JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan bahwa otoritas pajak tidak melakukan pendekatan 'berburu di kebun binatang' dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Menurut Bimo, DJP mengoptimalkan penerimaan pajak melalui berbagai upaya di antaranya melakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi.
"Intensifikasi adalah menjaga basis pajak yang sudah ada. Kami juga melakukan kegiatan ektensifikasi atas wajib pajak yang sudah ada, tetapi itu tidak berburu di kebun binatang," ujar Bimo, Kamis (5/3/2026).
Ekstensifikasi terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar dilakukan mengingat DJP menemukan bahwa wajib pajak dimaksud tidak melaporkan data-data yang sudah tercatat dalam sistem DJP.
"Kami juga mendorong wajib pajak yang sebelumnya belum setor pajak, kami ketahui ada aktivitas ekonominya, kami konfirmasi dengan SP2DK, kemudian mereka menyetorkan perpajakan atas aktivitas ekonomi yang mereka lakukan," tutur Bimo.
Selain itu, Bimo menuturkan DJP juga melakukan penelitian atas 6 juta wajib pajak non-aktif. "Ada 6 juta yang dia tidak melaporkan kegiatan ekonominya, bahkan juga 6 juta tersebut wajib pajak non-aktif, tetapi kami punya data terkait bukti potong maupun kegiatan ekonomi oleh wajib pajak yang 6 juta itu," kata Bimo.
Menurut Bimo, langkah-langkah yang dilakukan tersebut telah menghasilkan perbaikan kinerja penerimaan pajak pada Januari 2026. Pada bulan dimaksud, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,7%.
"Pada Februari ini, net revenue Februari itu 30,2% kenaikannya, sementara gross-nya itu 19%. Artinya kami sangat optimistis, performance ini akan kami jaga sejak awal tahun. Mudah-mudahan target 2026 bisa tercapai," ujar Bimo. (rig)
