BERITA PAJAK HARI INI

Joki Coretax Bermunculan, Purbaya: Kita Betulin Biar WP Lebih Mudah

Redaksi DDTCNews
Selasa, 07 April 2026 | 07.45 WIB
Joki Coretax Bermunculan, Purbaya: Kita Betulin Biar WP Lebih Mudah
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Fenomena maraknya jasa joki pelaporan SPT Tahunan melalui coretax system ternyata sudah masuk radar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dia mengakui hal ini terjadi karena memang masih banyak wajib pajak yang kesulitan mengoperasikan Coretax DJP. Topik ini menjadi salah satu sorotan media massa pada hari ini, Selasa (7/4/2026).

Purbaya menilai bisnis baru seperti joki coretax muncul karena orang memanfaatkan peluang saat melihat banyak wajib pajak yang kesulitan dalam mengakses coretax. Dia pun berjanji untuk membenahi coretax agar lebih mudah digunakan oleh wajib pajak, tanpa perlu memakai jasa joki.

"Di ekonomi 'kan kalau ada kesempatan pasti ada yang masuk ke situ. Ke depan kita betulin sehingga coretax tidak perlu pakai joki," ujarnya kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian.

Purbaya mengaku baru mengetahui ada celah pada penerapan coretax yang bisa dimanfaatkan atau dimonetisasi oleh orang-orang. Di sisi lain, dia menilai desain coretax memang cukup kompleks sehingga wajib pajak kerap mengalami kendala teknis.

Namun, dia menyatakan Ditjen Pajak (DJP) tidak bisa langsung mengubah sistem administrasi perpajakan skala besar seperti coretax dalam waktu dekat. Menurutnya, otoritas membutuhkan waktu untuk menyempurnakan coretax yang baru diimplementasikan sejak Januari 2025 ini.

"Karena saya baru kurang dari sebulan lalu, bahwa ada ruang untuk orang masuk di tengah coretax sana. Jadi seperti coretax diciptakan kelemahan supaya ada bisnis di tengahnya. Nanti saya beresin," ucap Purbaya.

Sebagai informasi, bertepatan dengan masa pelaporan SPT Tahunan, muncul banyak akun media sosial yang menjajakan jasa joki coretax kepada wajib pajak. Jasa yang ditawarkan antara lain aktivasi akun coretax serta pengisian SPT Tahunan orang pribadi dan badan.

Jasa joki coretax tersebut dibanderol mulai dari Rp20.000 hingga Rp100.000 sekali pelaporan. Adapun unggahan mengenai joki coretax telah tersebar luas di media sosial seperti Threads dan TikTok.

Selain orang yang menawarkan jasa joki coretax, di media sosial banyak pula warganet yang mencari dan menanyakan jasa tersebut karena tidak mau repot dengan urusan coretax.

Selain informasi soal joki coretax, ada beberapa topik lain yang menjadi bahasan media massa pada hari ini. Di antaranya, bengkaknya defisit anggaran akibat perang di Timur Tengah, realisasi penerimaan pajak yang masih tumbuh, hingga diskusi soal profesi konsultan yang semestinya terbuka bagi semua pihak.

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya.

Defisit Bengkak akibat Perang

Defisit anggaran negara hingga akhir Maret 2026 makin melebar. Kementerian Keuangan merilis, realisasi defisit APBN 2026 hingga 31 Maret 2026 senilai Rp240,1 triliun, setara 0,93% PDB.

Angka tersebut naik 140,5% jika dibandingkan dengan realisasi defisit anggaran pada tahun lalu yang hanya Rp99,8 triliun, atau 0,41% PDB. Defisit disebabkan realisasi belanja negara yang jauh di atas penerimaannya.

Pendapatan negara hingga Maret 2026 tercatat R[574,9 triliun, setara 18,2% dari target. Sementara belanjanya mencapai Rp815 triliun, setara 21,2% dari target. Realisasi belanja ini melonjak 31,4% jika dibandingkan dengan tahun lalu. Menkeu Purbaya menyebutkan pemerintah sengaja mempercepat belanja di awal tahun. (Kontan, DDTCNews)

Belanja Perpajakan Rp530,3 Triliun, PPN Terbesar

Pemerintah memperkirakan total belanja perpajakan (tax expenditure) pada 2025 senilai Rp530,3 triliun atau 2,23% dari produk domestik bruto (PDB).

Menkeu Purbata mengatakan belanja perpajakan tersebut utamanya dalam bentuk belanja PPN yang mencapai Rp343,3 triliun dan belanja PPh senilai Rp130,3 triliun. Menurutnya, belanja perpajakan yang sudah digelontorkan tersebut memiliki multiplier effect yang besar terhadap perekonomian nasional.

"Untuk menjaga momentum ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat, serta daya saing dunia usaha, pemerintah tetap memberikan insentif perpajakan secara terarah dan terukur," ujarnya. (DDTCNews)

Insentif PPN DTP 11% untuk Pesawat

Pemerintah akan memberlakukan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan tiket pesawat untuk penerbangan dalam negeri selama 2 bulan ke depan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan insentif PPN DTP bertujuan untuk menjaga agar harga tiket pesawat tidak melonjak tajam akibat kenaikan harga bahan bakar avtur. Pada awal April 2026, harga avtur sudah naik menjadi Rp23.551 per liter.

"PPN ditanggung pemerintah itu 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian. (DDTCNews)

Kontribusi MBG ke Pajak Cuma 5%

Program makan bergizi gratis (MBG) disebut berdampak terhadap perekonomian, termasuk kontribusinya ke penerimaan pajak. Namun, porsinya tidak besar.

Menkeu Purbaya mengungkapkan penerimaan pajak dari program MBG diproyeksikan 3% hingga 5% dari total penerimaan. Dengan asumsi anggaran MBG mencapai Rp335 triliun, potensi penerimaan pajak yang terkumpul mencapai Rp10,05 triliun hingga Rp16,75 triliun.

Purbaya mengklaim angka itu merupakan dampak langsung dari belanja pemerintah. Di sisi lain, masih ada efek ekonomi yang lebih besar dari aktivitas MBG di seluruh rantai produksinya. (Kontan)

Profesi Konsultan Terbuka buat Semua Pihak

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam berpandangan profesi konsultan pajak perlu bersifat terbuka bagi seluruh pihak dari berbagai latar belakang bidang ilmu.

Menurut Darussalam, UU Konsultan Pajak perlu membuka ruang bagi setiap pihak untuk memperoleh sertifikasi sehingga pada gilirannya bisa berpraktik sebagai konsultan pajak.

"Pajak adalah bidang yang bersifat multidisiplin ilmu. Oleh karena itu, pesan saya adalah mari kita aktifkan semua jalur dan merangkul banyak pihak," katanya dalam diskusi panel UU Konsultan Pajak yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). (DDTCNews) (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Pendick Toha
baru saja
Tiap bulan penghaail sudah dipotong pajak, akhir tahun masih di suruh bikin laporan pajak..., terus kerjanya pegawai pajak apa..? Kok yg bayar pajak disuruh bikin laporan.