APBN 2026

Purbaya Godok Porsi Efisiensi dan Refocusing Belanja, Berapa Besarnya?

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 07 April 2026 | 16.30 WIB
Purbaya Godok Porsi Efisiensi dan Refocusing Belanja, Berapa Besarnya?
<p>Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan kembali menerapkan efisiensi belanja dan refocusing belanja negara atau pengalihan dari pos belanja kurang prioritas ke program prioritas.

Efisiensi dan refocusing belanja bertujuan menjaga defisit APBN 2026 tetap di bawah 3% dari PDB meskipun dihadapkan pada lonjakan harga minyak dan gejolak perekonomian global. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan bisa melakukan penghematan anggaran sekitar Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

"Sudah didesain angka yang mana, dan mana [program] yang perlu dikendalikan, tapi nanti kita kasih tahu dulu ke kementerian dan lembaganya," ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (7/4/2026).

Rencananya, setiap pos anggaran kementerian dan lembaga akan dipotong dengan porsi yang sama. Namun, pemerintah hingga saat ini belum menetapkan besaran anggaran yang akan dipangkas.

Purbaya menjelaskan efisiensi anggaran dapat dilakukan dengan cara mengurangi kegiatan rapat di luar kantor dan perjalanan dinas di dalam negeri. Sementara itu, perjalanan dinas ke luar negeri yang tidak penting akan dihapuskan.

"Kalau perintah presiden perjalanan dalam negeri dikurangi, petunjuk lebih lanjutnya adalah perjalanan luar negeri atau perjalanan pejabat dihilangkan, kecuali mepet banget," tuturnya.

Salah satu program yang ditargetkan oleh pemerintah untuk dilakukan efisiensi anggaran adalah program makan bergizi gratis (MBG). Efisiensi program MBG ditempuh dengan cara memangkas frekuensi penyaluran dari semula 6 hari menjadi 5 hari dalam sepekan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkapkan negara bisa menghemat anggaran hingga Rp20 triliun dari efisiensi MBG. Namun, efisiensi tidak berlaku untuk penyaluran MBG ke 3 tempat, yaitu asrama; daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T); serta kawasan dengan angka stunting yang tinggi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.