JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menggalakkan penagihan piutang pajak serta memperbaiki manajemen restitusi guna mendongkrak penerimaan pajak nasional.
Purbaya mengatakan langkah tersebut perlu ditempuh agar penerimaan pajak yang diperoleh memang mencerminkan potensi ekonomi yang sesungguhnya.
"Kami akan memperkuat penagihan piutang pajak melalui mekanisme lebih yang lebih efektif, dan disertai dengan perbaikan tata manajemen restitusi yang lebih baik dan akuntabel," ujarnya dikutip pada Rabu (8/4/2026).
Tidak hanya itu, Purbaya juga akan membenahi coretax system yang sudah diimplementasikan sejak Januari 2025. Menurutnya, penyempurnaan sistem administrasi pajak yang terintegrasi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh.
Dia memaparkan optimalisasi penerimaan pajak juga dilakukan dengan memperkuat pengawasan pajak. Selain itu, perlu juga penguatan regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
"Upaya ini tidak hanya dilakukan melalui penguatan pengawasan, tetapi juga melalui pemberian insentif perpajakan yang terukur dan terarah," tuturnya.
Menurutnya, sederet langkah strategis tersebut dirancang agar optimalisasi pendapatan negara bisa berkelanjutan, dan tidak hanya berlangsung sementara saja. Dia berharap upaya itu dapat memperkuat basis penerimaan negara secara struktural.
Selain pajak, Purbaya juga menyusun 3 butir langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, menerapkan trade AI atau sistem berbasis artificial intelligence (AI) yang bertujuan mendeteksi praktik under invoicing dan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kedua, mengoptimalkan kinerja satgas yang telah dibentuk untuk memberantas penyelundupan dan peredaran BKC ilegal. Upaya itu bertujuan melindungi masyarakat dan daya saing industri dalam negeri, serta menghindari kebocoran penerimaan negara.
Ketiga, memperkuat kerja sama dan pertukaran data dengan instansi dan aparat penegak hukum (APH). Dengan begitu, pengawasan terhadap arus barang akan lebih efektif dan angka pelanggaran dapat ditekan.
Lebih lanjut, menteri keuangan juga kembali menekankan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara dengan tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan keberlanjutan iklim investasi.
"Pendekatan ini dirancang agar optimalisasi pendapatan tidak bersifat jangka pendek semata, tetapi mampu memperkuat basis penerimaan negara secara struktural," kata Purbaya. (rig)
