JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan pihaknya perlu melakukan extra effort dalam rangka mencapai target penerimaan pajak 2026.
Tanpa extra effort dimaksud, penerimaan pajak pada 2026 diperkirakan hanya senilai Rp1.800 triliun. Dengan demikian, diperlukan extra effort untuk mengejar tambahan penerimaan pajak senilai kurang lebih Rp560 triliun.
"Setiap tahun kita bisa mengamankan Rp1.800 triliun, dengan mesin dan kebijakan yang ceteris paribus. Untuk mencapai Rp2.357,7 triliun kita masih butuh Rp560 triliun, super-extra effort," ujar Bimo dalam Seminar Kompak bertajuk Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Untuk menggali tambahan penerimaan Rp560 triliun tersebut, Bimo mengatakan Ditjen Pajak (DJP) telah mengerahkan kantor pajak untuk menggali basis-basis pajak yang selama ini tidak tersentuh.
"Kita harus mengambil basis pajak baru, sebenarnya tidak baru karena basis itu sudah ada, hanya tidak pernah disentuh. Kalau pun disentuh, tidak optimal," ujar Bimo.
Tak hanya itu, Bimo mengatakan pihaknya juga akan mengolah basis-basis pajak lama menjadi data yang bisa digunakan sebagai pembanding untuk basis pajak baru dimaksud.
Data pembanding diperlukan untuk menguji penghitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak yang telah dilaksanakan oleh para wajib pajak.
"Kita menguji dengan data pembanding yang makin kaya dan ada di sistem kami, termasuk mengoptimalkan semua kerja sama yang sudah kami lakukan dengan semua sumber data," ujar Bimo.
Sebagai informasi, target penerimaan pajak 2026 telah ditetapkan senilai Rp2.357,7 triliun atau naik 22,9% bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2025 yang senilai Rp1.917,6 triliun.
Kenaikan target dimaksud jauh di atas pertumbuhan alami penerimaan pajak yang kurang lebih sebesar 9% setiap tahunnya. (dik)
