JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menjamin seluruh data dan informasi wajib pajak tetap aman dari kebocoran.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan data milik wajib pajak dijaga dengan aman karena sistem dan jaringan yang digunakan juga rutin diawasi sekaligus diperiksa keamanannya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Data wajib pajak sangat aman karena kami juga selalu diaudit oleh BSSN terkait dengan security jaringannya," ujarnya, dikutip pada Minggu (3/5/2026).
Tidak hanya itu, Bimo menyampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga ikut mengawasi perihal perlindungan data pribadi wajib pajak.
Di samping itu, DJP sering melakukan stress test untuk memastikan coretax tetap kuat dan aman. Pengujian itu melibatkan lembaga-lembaga independen sehingga terdapat beberapa lapisan pengawasan yang disiapkan untuk menjaga data wajib pajak.
"Stress test juga selalu dilakukan oleh lembaga-lembaga yang memang sudah berkomitmen diminta untuk ikut mereviu sistem kami," jelas Bimo.
Sebagai informasi, dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 tertulis otoritas pajak berkomitmen untuk melakukan perbaikan kualitas dan keamanan data. Sedikitnya, ada 4 langkah yang akan ditempuh untuk mewujudkan target tersebut.
Pertama, menyediakan metadata dan manajemen keamanan dalam repository terpusat untuk memperkuat tata kelola data dan perlindungan informasi. Kedua, melakukan assessment kualitas data yang mencakup pengelolaan metadata dan katalog data, serta monitoring pemanfaatan data untuk memastikan integritas dan konsistensi data yang digunakan.
Ketiga, membangun dashboard kualitas data untuk memantau dan mengevaluasi kondisi data secara berkala. Keempat, melaksanakan secondment data exchange sebagai sarana kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antarunit. (dik)
