KEBIJAKAN PAJAK

Bimo Minta Fiskus Fokus Pekerjaan yang Berdampak terhadap Penerimaan

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 03 Mei 2026 | 13.30 WIB
Bimo Minta Fiskus Fokus Pekerjaan yang Berdampak terhadap Penerimaan
<p>Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan akan terus memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak guna mencapai target penerimaan pajak 2026 yang dipatok senilai Rp2.357,7 triliun.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan semua petugas pajak di lapangan sedang bekerja keras mencapai tujuan tersebut. Dia juga berpesan kepada fiskus untuk fokus pada hal yang berdampak langsung pada kinerja penerimaan pajak, bukan pekerjaan administrasi yang bersifat rutin.

"Account representative, pemeriksa, penyidik, penilai, juru sita, penyuluh, semuanya kerja keras. Saya minta ke mereka, hal-hal yang administratif klerikal yang tidak langsung berhubungan dengan kinerja tidak terlalu diprioritaskan," ujarnya, dikutip pada Minggu (3/5/2026).

DJP juga akan mengandalkan coretax system dalam mendongkrak kepatuhan pajak. Dengan adanya sistem yang sudah terdigitalisasi dan terintegrasi, semua data dan transaksi wajib pajak tersambung secara otomatis sehingga lebih transparan.

Bimo menjelaskan data prepopulated yang tersedia dalam coretax meliputi data transaksi antara wajib pajak dan pihak lawan transaksi. Contoh, transaksi dengan pemberi kerja, supplier, konsumen, serta lembaga jasa keuangan. Harapannya, tidak ada lagi kecurangan atau manipulasi pajak.

"Jadi, betul-betul sekarang kinerjanya untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak dan ujung-ujungnya penerimaan akan mengikuti ketika kepatuhan juga naik," tuturnya.

Sebagai langkah strategis berikutnya, DJP berencana mengarahkan kebijakan pajak untuk sesuai dengan perkembangan di era ekonomi digital seperti saat ini.

Otoritas pajak juga akan menggalakkan pengawasan dan penegakan hukum guna mendongkrak kepatuhan sekaligus menimbulkan efek jera bagi pengemplang pajak.

"Kami juga melihat perkembangan penerimaan sektor dan pergerakan ekonomi sektoral. Kita tidak bisa lagi mengandalkan komoditas misalnya, walaupun komoditas minerba merangkak naik. Nah, kita mulai masuk ke digital economy, mulai masuk ke pemajakan transaksi digital, ke platform-platform digital currency. Jadi arahnya sudah ke situ," jelas Bimo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.