IKHTISAR HASIL PEMERIKSAAN SEMESTER II/2025

Pengawasan DJP Belum Didukung Pengendalian yang Cukup, Ini Temuan BPK

Muhamad Wildan
Selasa, 28 April 2026 | 19.30 WIB
Pengawasan DJP Belum Didukung Pengendalian yang Cukup, Ini Temuan BPK
<p>Ilustrasi. Gedung BPK</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pelaksanaan pengawasan kepatuhan wajib pajak oleh Ditjen Pajak (DJP) masih belum didukung dengan pengendalian yang mencukupi.

Pemeriksaan BPK menunjukkan daftar sasaran analisis (DSA) yang telah disusun belum seluruhnya ditindaklanjuti dengan kertas kerja analisis (KKA) dan laporan hasil analisis (LHA).

"Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat permasalahan di antaranya DSA belum seluruhnya ditindaklanjuti dengan KKA dan LHA sebagai bentuk pertanggungjawaban atas proses analisis yang dilakukan serta sebagai dasar pengambilan keputusan pengawasan selanjutnya," tulis BPK pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2025, dikutip pada Selasa (28/4/2026).

DJP juga belum menindaklanjuti seluruh data pemicu dan data penguji yang digunakan untuk memastikan potensi ketidakpatuhan wajib pajak. Tak hanya itu, pelaksanaan pengawasan juga belum bisa memastikan pemenuhan komitmen pembayaran oleh wajib pajak senilai Rp14,92 triliun.

"Hal tersebut mengakibatkan kegiatan pengawasan tidak optimal dalam merealisasikan target penerimaan dari pengawasan kepatuhan material dan risiko hilangnya penerimaan negara," tulis BPK.

Padahal, pengawasan dipandang sebagai salah satu fungsi inti dalam administrasi DJP yang bertujuan untuk memastikan terpenuhinya kewajiban wajib pajak dan meningkatnya kepatuhan sukarela.

Berkaca pada kondisi tersebut, BPK mendorong DJP untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian kegiatan pengawasan guna memitigasi ketidakoptimalan pengawasan dan risiko hilangnya penerimaan negara.

Tak hanya itu, DJP juga diminta untuk menindaklanjuti komitmen pembayaran oleh wajib pajak atas laporan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (LHP2DK) yang belum terpenuhi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.