KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pajak Bikin Biaya Produksi Tinggi? Begini Penjelasan BKPM

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 31 Oktober 2025 | 09.00 WIB
Pajak Bikin Biaya Produksi Tinggi? Begini Penjelasan BKPM
<p>Ilustrasi. Pekerja menggunakan alat berat saat menimbun laut untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (1/6/2025). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencari solusi penciptaan iklim investasi yang lebih kompetitif.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengatakan biaya produksi di dalam negeri cenderung tinggi lantaran pajak dikenakan untuk setiap mata rantai ekonomi. Walaupun ada skema pengkreditan pajak masukan, dia menilai perlu ada penyederhanaan kebijakan fiskal.

"Kita ini sekarang progresif dan aktif, kita bicara dengan Kementerian Keuangan beberapa hal strategi yang memang kita mintakan untuk bagaimana kita memitigasi supaya menjadi kompetitif," ujarnya, dikutip pada Jumat (31/10/2025).

Todotua menuturkan dunia usaha perlu diberikan kemudahan agar produk buatan dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor. Dia mencontohkan industri timah mengolah raw material lalu menghasilkan bijih timah dan produk tersebut masuk ke dalam bursa perdagangan komoditas timah.

Selanjutnya, pabrikan solder di Malaysia dan Indonesia sama-sama membeli komoditas olahan timah tersebut dari bursa. Namun, ia menyayangkan setelah diolah, harga produk yang diimpor dari Malaysia justru lebih murah ketimbang buatan Indonesia.

"Kenapa [harga] enggak kompetitif? Setelah kita mitigasi, di situ ada strategic fiscal. Tambang kita kena pajak, masuk ke tier satu [diolah] kena pajak, keluar naik ke bursa kena pajak. Dari bursa turun ke buyer, pabrik solder atau tin chemical kena pajak, jual lagi kena pajak," tutur Todotua.

Todotua menilai terlalu banyak pajak di setiap tahap produksi maupun distribusi sehingga biaya produksi menjadi tinggi. Imbasnya, produk buatan dalam negeri kalah bersaing dibanding produk luar negeri, meskipun bahan bakunya berasal dari Indonesia sendiri.

Kepada Kemenkeu, BKPM antara lain mengusulkan perbaikan kebijakan fiskal terutama pajak, penyederhanaan rantai pasok, dan mendorong pengembangan kawasan industri yang lebih efisien. Semua usulan tersebut bertujuan mengefisiensi biaya berinvestasi dan berusaha di Indonesia agar lebih murah dan menarik.

"Beberapa hal strategis memang kita mintakan untuk bagaimana kita memitigasi supaya menjadi kompetitif seperti dari perizinan, regulasi, fiskal, dan juga ekosistem supply-nya, labor cost, energy cost, strategic supply chain," tutup Todotua. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.