KABUPATEN PROBOLINGGO

Kabupaten Ini Salurkan DBH CHT ke Petani Tembakau dalam Bentuk BLT

Muhamad Wildan
Jumat, 31 Oktober 2025 | 14.00 WIB
Kabupaten Ini Salurkan DBH CHT ke Petani Tembakau dalam Bentuk BLT
<p>Ilustrasi. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/agr</p>

PROBOLINGGO, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, menyalurkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) ke petani tembakau dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengatakan penyaluran BLT merupakan komitmen pemda untuk mengembalikan DBH CHT kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni petani tembakau.

"Kami hanya mengembalikan hak itu kepada yang berhak dan membutuhkan. Nilainya mencapai Rp22,4 miliar untuk sekitar 16.000 penerima. Semoga membawa manfaat," ujar Gus Haris, dikutip pada Jumat (31/10/2025).

Ke depan, Gus Harus berharap industri rokok di Probolinggo terus bertumbuh sehingga hasil panen para petani tembakau tidak perlu dijual ke luar daerah seperti Kediri dan Pasuruan, melainkan diproduksi di Probolinggo.

Kehadiran pabrik produk hasil tembakau di Probolinggo akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dan menstabilkan harga tembakau.

"Tembakau ini bukan hanya daun kering yang dilinting jadi rokok. Bagi Kabupaten Probolinggo, tembakau adalah identitas dan kebanggaan daerah. Kita adalah penghasil tembakau terbesar kedua di Jawa Timur," ujar Gus Haris.

Sebagai informasi, DBH CHT merupakan DBH yang berasal dari penerimaan CHT atas rokok yang diproduksi di dalam negeri. DBH CHT ditetapkan sebesar 3% dari CHT yang diterima pemerintah pusat.

Pada tahun ini, DBH CHT disalurkan untuk 27 provinsi. Jawa Timur masih tercatat sebagai daerah dengan perolehan DBH CHT terbesar, yakni senilai Rp3,57 triliun atau 55,9% dari keseluruhan DBH CHT 2025.

Dalam pembagiannya, Provinsi Jawa Timur mendapatkan DBH CHT senilai Rp954,13 miliar, sedangkan Kabupaten Probolinggo memperoleh DBH CHT senilai Rp100,85 miliar. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.