NIGERIA

Reformasi Pajak, Nigeria Dongkrak Bagi Hasil PPN untuk Negara Bagian

Redaksi DDTCNews
Kamis, 30 Oktober 2025 | 14.00 WIB
Reformasi Pajak, Nigeria Dongkrak Bagi Hasil PPN untuk Negara Bagian
<p>Ilustrasi.</p>

ABUJA, DDTCNews - Pemerintah Nigeria bakal melaksanakan reformasi pajak secara besar-besaran mulai 2026.

Ketua Komite Presidensial Bidang Kebijakan Fiskal Taiwo Oyedele mengatakan salah satu aspek yang direformasi adalah porsi bagi hasil PPN untuk negara bagian. Mulai tahun depan, porsi bagi hasil PPN untuk negara bagian naik dari 50% menjadi 55%.

"Kita juga harus mendorong akuntabilitas yang lebih baik, terutama di tingkat pemerintahan negara bagian," katanya, dikutip pada Kamis (30/10/2025).

Dengan peningkatan porsi bagi hasil PPN tersebut, dana yang ditransfer kepada negara bagian pada 2026 akan mencapai lebih dari NGN4 triliun atau Rp45,76 triliun.

Presiden Nigeria Bola Tinubu resmi menandatangani 4 rancangan undang-undang mengenai pajak menjadi undang-undang. Keempat undang-undang tersebut menjadi bagian dari serangkaian reformasi besar untuk merestrukturisasi sistem pajak di Nigeria.

Undang-undang baru tersebut akan menyederhanakan proses pemungutan, mengurangi beban pajak pada individu dan pelaku bisnis, serta membantu meningkatkan penerimaan negara.

Tinubu menandatangani 4 undang-undang pajak pada 26 Juni 2025, tetapi baru berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Oyedele menjelaskan ada kebutuhan untuk mereformasi pajak yang lebih mendalam serta memikirkan ulang federalisme fiskal Nigeria. Reformasi ini bertujuan memperbaiki tata kelola fiskal baik di level pemerintah pusat maupun negara bagian.

Seiring dengan peningkatan penerimaan pajak, pemerintah berkomitmen untuk menambah alokasi anggaran untuk investasi di bidang strategis seperti pendidikan dan kesehatan.

"Kita perlu mengadopsi strategi yang saya sebut posisi keuangan bersih. Artinya, untuk setiap naira dan setiap dolar yang kita kumpulkan, kita harus menciptakan nilai yang jauh lebih besar," ujarnya dilansir thecable.ng.

Oyedele menambahkan penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh 30 negara bagian mencatat naik setidaknya 200% dalam 10 tahun terakhir. Meski demikian, kemiskinan masih menjadi tantangan sehingga pemerintah berupaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.