LAPORAN KINERJA DJP 2025

DJP Gali Potensi Pajak Sektor Ekonomi Digital, Termasuk TikTok Shop

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 17 April 2026 | 20.30 WIB
DJP Gali Potensi Pajak Sektor Ekonomi Digital, Termasuk TikTok Shop
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menggencarkan kegiatan intelijen perpajakan, satu caranya dengan menggali potensi pajak di berbagai sektor termasuk ekonomi digital.

Sebelum membahas kinerja intelijen perpajakan dalam menggali potensi pajak di sektor ekonomi digital, perlu diketahui bahwa data dan informasi yang diperoleh dari hasil analisis intelijen dalam rangka penggalian potensi pajak itu akan dimuat dalam dokumen Lembar Informasi Intelijen Perpajakan (LIIP).

"Jenis kegiatan intelijen perpajakan di antaranya adalah analisis intelijen dalam rangka penggalian potensi yang dapat menghasilkan dokumen LIIP," tulis DJP dalam Laporan Kinerja DJP Tahun 2025, dikutip pada Jumat (17/4/2026).

Nanti, LIIP akan diteruskan ke unit-unit kerja lain di lingkungan DJP untuk ditindaklanjuti. DJP berwenang menindaklanjuti data dan informasi hasil intelijen tersebut dengan 7 jenis kegiatan, salah satunya adalah pengawasan.

Kegiatan pengawasan yang dimaksud meliputi penerbitan SP2DK, daftar sasaran prioritas penggalian potensi pajak (DSP4), daftar prioritas pengawasan (DPP mandatory), serta laporan visit, program wider revenue activities (WRA).

Berdasarkan Laporan Kinerja DJP Tahun 2025, kinerja intelijen perpajakan sudah menjangkau dan menelusuri potensi pajak di sektor ekonomi digital. Ini tecermin dari banyaknya sumber data dan informasi dari platform digital yang dihimpun DJP.

Pada kuartal IV/2025, DJP telah membuat 190 LIIP, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melayangkan SP2DK kepada wajib pajak terkait. Adapun data dan informasi dari 190 LIIP tersebut diperoleh dengan menggali potensi di berbagai sektor, seperti marketplace yang mencakup TikTok Shop dan TikTok Affiliate.

Kemudian, data hasil intelijen juga bersumber dari digital marketing, payment gateway, ekspor-impor, informasi data, laporan dan pengaduan (IDLP), mobil mewah, jam tangan mewah, pengembang perumahan, cryptocurrency, dan vape.

Berdasarkan indikator kinerja utama (IKU), realisasi data dan informasi intelijen penggalian potensi yang ditindaklanjuti dengan penerbitan SP2DK pada kuartal IV/2025 mencapai 225,8 poin. Angka IKU ini tembus 180,64% dari target yang ditetapkan sebanyak 125 poin.

Menurut Laporan Kinerja DJP Tahun 2025, masalah utama yang menjadi perhatian DJP adalah masih banyaknya LIIP yang belum ditindaklanjuti, padahal sudah masuk dalam daftar prioritas pengawasan.

"Isu materialitas dan sektor unggulan (strategi nasional) sebagai parameter penentuan LIIP yang dapat ditetapkan sebagai DPP juga turut mempengaruhi pencapain target IKU," jelas DJP dalam laporannya.

Selain itu, DJP juga menyoroti laporan intelijen pajak dalam LIIP yang ditindaklanjuti melalui coretax belum bisa dipantau dan dievaluasi dengan baik. Alasannya, karena sistem coretax sering mengalami kendala atau gangguan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.