PEREKONOMIAN INDONESIA

Terbang ke AS, Purbaya Temui Lembaga Rating dan Yakinkan Pajak Tumbuh

Redaksi DDTCNews
Jumat, 17 April 2026 | 17.30 WIB
Terbang ke AS, Purbaya Temui Lembaga Rating dan Yakinkan Pajak Tumbuh
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan salah satu agenda kunjungannya ke Washington DC Amerika Serikat (AS) adalah menemui perwakilan lembaga pemeringkat utang S&P Global Ratings.

Purbaya mengatakan salah satu aspek yang menjadi perhatian S&P adalah besarnya rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap penerimaan negara. Kepada S&P, dia pun meyakinkan penerimaan negara, terutama pajak, sudah menunjukkan pertumbuhan yang kuat pada kuartal III/2026.

"Ketika kami memberi tahu bahwa 2 bulan pertama tahun ini pertumbuhan pajak mencapai 30%, dan di bulan Januari-Maret dibanding tahun lalu tumbuh 20% karena ada faktor musiman, mereka sepertinya cukup puas," katanya, dikutip pada Jumat (17/4/2026).

Sebagai informasi, penerimaan pajak pada kuartal III/2026 senilai Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak tersebut melambat jika dibandingkan dengan periode Januari-Februari 2026 yang mampu tumbuh sebesar 30%.

Purbaya menyebut S&P bertanya cukup detail mengenai kondisi fiskal Indonesia, termasuk soal defisit anggaran dan rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap penerimaan negara. Dalam pengendalian defisit APBN dan rasio pembayaran bunga utang, S&P lantas memberikan perhatian serius terhadap kinerja penerimaan negara.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah akan konsisten menjaga defisit APBN dan rasio pembayaran bunga utang melalui optimalisasi penerimaan perpajakan.

"Kami akan perbaiki ke depan sesuai dengan kondisi perbaikan pengumpulan pajak dan pengumpulan cukai kita. Karena kami sudah restrukturisasi organisasi pajak dan cukai supaya performanya lebih baik," ujarnya.

Saat merilis peringkat utang untuk Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya, S&P sempat menyatakan peningkatan sovereign credit rating akan ditentukan oleh perbaikan kapasitas pembayaran utang luar negeri, antara lain didukung peningkatan pendapatan luar negeri atau terjadi penurunan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.

Di sisi lain, peringkat Indonesia dapat diturunkan antara lain apabila rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap penerimaan negara melebihi 15%. Pada 2025, dengan data penerimaan negara senilai Rp2.756,3 triliun dan perkiraan pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp552,1 triliun, maka rasionya adalah sebesar 20,0%.

"Tapi saya yakinkan ke mereka bahwa itu bisa dikendalikan ke depan dan belum berada pada level yang berbahaya sekali," imbuh Purbaya.

Dalam pertemuan dengan S&P di AS, Selasa lalu, Purbaya juga memperoleh konfirmasi Indonesia kembali mendapatkan peringkat utang pada level BBB dengan outlook stabil. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.