JAKARTA, DDTCNews - Aplikasi M-Pajak yang dikembangkan oleh Ditjen Pajak (DJP) belum menyediakan fitur atau fasilitas untuk melaporkan SPT Tahunan PPh bagi wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.
Oleh karena itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti menyatakan wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara online melalui coretax system atau menggunakan fitur coretax form.
"Pada M-Pajak belum terdapat menu pelaporan SPT Tahunan," katanya, Rabu (4/3/2026).
Sebagai informasi, M-Pajak adalah aplikasi layanan digital dan merupakan versi mobile laman pajak.go.id yang diluncurkan sejak 2021. Wajib pajak dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui platform resmi, seperti Google Play Store dan App Store.
M-Pajak dikembangkan DJP guna memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan yang lebih personal, mudah, dan cepat melalui smartphone masing-masing. Melalui aplikasi ini, wajib pajak bisa mengecek tenggat pembayaran dan pelaporan pajak, peraturan terkini, dan KPP terdekat.
Tidak hanya itu, DJP juga menambah 2 fitur baru dalam aplikasi M-Pajak pada Februari 2026, yaitu menu aktivasi akun coretax dan pembuatan kode otorisasi DJP. Untuk memanfaatkan menu baru, wajib pajak yang sudah menginstal aplikasi M-Pajak sebelumnya perlu segera melakukan pembaruan (update).
Perlu diperhatikan, DJP memang belum menyediakan menu pelaporan SPT Tahunan di aplikasi M-Pajak. Kendati demikian, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sempat memberikan bocoran bahwa DJP sedang menyiapkan fitur pelaporan SPT di aplikasi M-Pajak.
Bimo mengatakan fitur pelaporan SPT pada M-Pajak berbasis operating system Android sudah selesai dikembangkan dan akan diluncurkan dalam waktu dekat, sedangkan untuk iPhone operating system (iOS) masih dikembangkan. Jika wajib pajak mengecek M-Pajak, saat ini sudah ada tombol SPT, tetapi belum bisa digunakan lebih lanjut dengan notifikasi 'We'll be back soon!'
"Untuk yang di iOS, Senin ini baru kita terima lulus uji atau tidak. Jadi yang Android sudah oke, yang iOS ini Senin keputusannya," kata Bimo pekan lalu. (dik)
