JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan menyita sebanyak 249 juta batang rokok pada Januari 2026.
Jumlah rokok yang disita awal tahun itu tumbuh 295,9% ketimbang periode yang sama tahun lalu sebanyak 63 juta batang rokok. Peningkatan itu sejalan dengan aksi penggeledahan dan penyitaan rokok ilegal yang ditemukan di sebuah gudang besar yang berlokasi di Kota Pekanbaru, Riau.
"Salah satu sebabnya adalah karena ada penangkapan gudang rokok ilegal di Pekanbaru [Provinsi Riau]," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip pada Selasa (24/2/2026).
Dia menjelaskan DJBC bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang lain dalam memetakan lokasi gedung yang dipakai untuk menyimpan rokok ilegal. Setelah menemukan titik gudang tersebut, petugas DJBC pun melakukan penggeledahan dan penangkapan.
Secara keseluruhan, lanjutnya, DJBC telah melaksanakan kegiatan penindakan sebanyak 1.243 kali pada Januari 2026. Jumlah penindakan itu meningkat 53,8% ketimbang periode yang sama tahun lalu sebanyak 808 penindakan.
"Jadi penanganan dan pengawasan kepabeanan dan cukai untuk rokok ilegal di Januari kemarin terjadi peningkatan penegahan atau penindakan jumlah batang rokok ilegal. Tentu ini adalah soliditas bea cukai yang kita harapkan akan berlangsung terus ke depan," tutur Suahasil.
Selain rokok ilegal, DJBC juga melaksanakan penindakan terhadap peredaran narkotika di dalam negeri dan di perbatasan wilayah. Pada Januari 2026, DJBC melakukan sebanyak 95 kali penindakan dengan menegah barang bukti sebanyak 210 kilogram narkotika.
Kegiatan penindakan narkotika tersebut turun 2,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 97 kali penindakan. Sementara itu, barang bukti narkoba yang disita naik 111,7% dari periode yang sama tahun lalu seberat 100 kilogram.
"Tim DJBC yang baru dilantik diharapkan terus melakukan optimalisasi dan pengawasan kepabeanan dan cukai ke depannya sehingga makin baik dalam pengawasan maupun pengumpulan penerimaan negara, termasuk penegahan narkotika," ujar Suahasil. (rig)
