LAPORAN OECD

OECD Terbitkan Panduan Penerapan Pajak Minimum Global, Simak di Sini

Muhamad Wildan
Senin, 04 Mei 2026 | 15.30 WIB
OECD Terbitkan Panduan Penerapan Pajak Minimum Global, Simak di Sini
<p>Laporan OECD bertajuk&nbsp;<em>The Global Minimum Tax Implementation Toolkit.</em></p>

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan panduan implementasi pajak minimum global berjudul The Global Minimum Tax Implementation Toolkit.

Panduan ini dirancang untuk membantu yurisdiksi yang sudah atau akan mengadopsi ketentuan pajak minimum global (GloBE rules) dalam membangun kerangka kepatuhan domestik terkait dengan pelaksanaan regulasi dimaksud.

"Panduan ini merangkum pengalaman dari yurisdiksi yang sudah terlebih dahulu menerapkan GloBE rules sekaligus menampung masukan dari stakeholder serta berupaya untuk mengidentifikasi best practice," tulis OECD dalam dokumen tersebut, dikutip pada Senin (4/5/2026).

Menurut OECD, penerbitan dokumen tersebut merupakan tahapan penting untuk mewujudkan rezim pajak minimum global sebagaimana termuat dalam GloBE rules sebagai common approach.

Dengan adanya konsep common approach dalam GloBE rules, yurisdiksi-yurisdiksi diharapkan bisa menerapkan pajak minimum global secara konsisten dan terkoordinasi.

Panduan implementasi pajak minimum global yang dirilis oleh OECD ini terdiri dari 5 modul, yakni, Module 1: Assessing in-scope MNE groups and revenue, Module 2: Legal Implementation, Module 3: Organising and Planning for the Implementation of the GMT, Module 4: Framework on Compliance Procedures, dan Module 5: Exchange of Information.

Modul 1 dan 2 dirancang guna mendukung identifikasi grup perusahaan multinasional yang tercakup ketentuan pajak minimum global, penghitungan potensi tambahan penerimaan dari pajak minimum global, dan proses adopsi ketentuan pajak minimum global dalam hukum domestik.

Sementara itu, modul 3, 4, dan 5 dirancang untuk mendukung penerapan ketentuan pajak minimum global setelah diadopsinya ketentuan pajak minimum global ke dalam regulasi domestik.

"Setiap modul didedikasikan untuk setiap tahapan spesifik dari implementasi. Pendekatan ini memungkinkan otoritas pajak untuk menggunakan panduan sesuai dengan konteks dan kebutuhan masing-masing," tulis OECD.

Panduan implementasi pajak minimum global akan terus diperbarui oleh OECD sejalan dengan perkembangan implementasi di berbagai yurisdiksi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.