AKSESI OECD

Perkuat Kualitas Regulasi, Pemerintah Siap Adopsi Standar-Standar OECD

Muhamad Wildan
Rabu, 22 April 2026 | 12.30 WIB
Perkuat Kualitas Regulasi, Pemerintah Siap Adopsi Standar-Standar OECD
<p>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia akan mengadopsi beragam standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) guna memperkuat kualitas kebijakan dan regulasi.

Dengan mengadopsi standar OECD, kebijakan dan regulasi yang berlaku di Indonesia bakal selaras dengan international best practice. Hal ini akan meningkatkan daya saing, kredibilitas global, serta kepercayaan investor.

"Untuk itu, aksesi OECD yang sedang dilakukan ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat kelembagaan dan mewujudkan kemakmuran yang inklusif dan berkelanjutan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Rabu (22/4/2026).

Dalam pelaksanaan aksesi OECD tersebut, lanjut Airlangga, Indonesia telah menyerahkan initial memorandum kepada OECD. Kemudian, OECD menindaklanjuti penyerahan initial memorandum dimaksud dengan melaksanakan technical committee review.

Dia menjelaskan proses technical committee review dimaksud mencakup penilaian mendalam atas keselarasan kebijakan dan regulasi Indonesia dengan standar OECD.

Menurut Airlangga, dalam technical committee review dimaksud, Indonesia perlu menyusun respons berbasis bukti serta menerjemahkan standar OECD menjadi reformasi yang aplikatif dan relevan dengan kondisi nasional.

Ke depan, Indonesia juga akan berkolaborasi erat dengan pihak swasta mengingat luasnya cakupan kebijakan dan regulasi yang direviu oleh OECD melalui technical committee review.

Airlangga juga meyakini keanggotaan Indonesia pada OECD akan menciptakan investasi berkualitas, memperdalam perdagangan, memperluas akses pasar, serta memperkuat kolaborasi teknologi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.