KOTA PALU

Ada Libur Lebaran, WP Tetap Bisa Bayar Pajak Daerah Secara Online

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 17 Maret 2026 | 16.30 WIB
Ada Libur Lebaran, WP Tetap Bisa Bayar Pajak Daerah Secara Online
<p>Ilustrasi.</p>

PALU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Sulawesi Tengah menegaskan wajib pajak tetap bisa melakukan pembayaran 11 jenis pajak daerah secara online walaupun sedang libur Hari Raya Idulfitri.

Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu Syarifudin mengatakan pelayanan secara tatap muka di kantor ditutup sementara saat libur Lebaran pada 18-24 Maret 2026. Nanti, petugas Bapenda akan ikut memantau aktivitas digital wajib pajak yang tercatat dalam sistem.

"Semua petugas atau operator di sini [Bapenda] memiliki tab pengendali berbasis sistem, sehingga dapat diketahui, siapa saja yang melakukan pelaporan," ujarnya, dikutip pada Selasa (17/1/2026).

Syarifudin juga menyampaikan Pemkot Palu terus memperkuat pengawasan kepatuhan pajak daerah. Caranya, Bapenda memasang alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah lokasi usaha yang tersebar di Kota Palu.

Dia menerangkan perangkat elektronik tersebut berfungsi sebagai alat monitoring yang dipasangkan pada sistem kasir atau point of sale pada lokasi usaha milik wajib pajak. Dengan demikian, tapping box bisa merekam transaksi secara real time.

"Saat ini, sudah terpasang sebanyak 415 unit tapping box. Alat tersebut terhubung dan dimonitor langsung dari kantor Bapenda," kata Syarifudin seperti dilansir filesulawesi.com.

Bapenda Kota Palu menargetkan untuk memasang 600 unit tapping box pada tahun ini. Berarti sisa 185 unit lagi yang akan dipasang di lokasi usaha wajib pajak ke depannya.

Syarifudin mengatakan pengawasan dan transparansi penerimaan pajak daerah akan semakin optimal dengan adanya sistem tapping box. Menurutnya, upaya tersebut dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah, sekaligus pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.