SINGAPURA, DDTCNews - Di tengah dinamika perpajakan global yang kian kompleks, profesional pajak dituntut untuk terus memperbarui perspektif mereka. Hal inilah yang mendorong Founder DDTC Danny Septriadi dan Senior Specialist DDTC Consulting Jason Renaldy mengikuti pelatihan bertajuk International Taxation of Ultra-High-Net-Worth Individual, Family Offices and Trusts with Cross-Border Investments di Singapura.
Program yang diselenggarakan oleh Tax Academy of Singapore ini tidak sekadar membahas aturan, tetapi juga membuka wawasan tentang bagaimana individu berpenghasilan tinggi (high-net-worth individuals/HNWI) merespons lanskap pajak global yang terus berubah.
Salah satu sesi yang menarik datang dari Dr. Martin Wenz dari the University of Liechtenstein, yang mengupas konsep family office sebagai instrumen utama dalam mengelola dan melindungi kekayaan HNWI lintas negara. Namun, ia mengingatkan bahwa pajak bukanlah satu-satunya faktor penentu.
“A bad investment is bad regardless of the tax incentives,” ujarnya, menegaskan bahwa insentif pajak tidak akan pernah bisa menyelamatkan keputusan investasi yang buruk.
Dalam praktiknya, penentuan lokasi family office justru dipengaruhi oleh kombinasi berbagai faktor. Mulai dari kualitas layanan profesional, infrastruktur, kepastian hukum, hingga stabilitas ekonomi dan politik suatu yurisdiksi. Bahkan, aspek seperti akses kewarganegaraan dan standar hidup turut menjadi pertimbangan strategis.
Menurut Martin, geopolitik pun ikut bermain. Ketegangan di kawasan Timur Tengah, misalnya, telah memengaruhi persepsi investor terhadap Uni Emirat Arab (UEA)—yang selama ini dikenal sebagai salah satu tujuan utama HNWI. Respons kebijakan yang cepat, seperti pelonggaran persyaratan kehadiran fisik bagi ekspatriat, menunjukkan bagaimana negara harus adaptif dalam menjaga daya tariknya.
Diskusi kemudian beranjak ke aspek yang lebih teknis, tetapi tidak kalah penting: bagaimana family office dirancang. Martin menjelaskan bahwa struktur yang tepat harus mampu mengakomodasi berbagai tujuan sekaligus—mulai dari kepastian pajak, diversifikasi aset, hingga manajemen risiko dan perencanaan suksesi lintas generasi. Namun, desain yang ideal tidak akan tercapai tanpa transparansi dari klien. Di sinilah tantangan muncul.
Dari perspektif praktisi, Edmund Leow, selaku Senior Partner of Dentons Rodyk & Davidson LLP, mengungkapkan bahwa masih banyak HNWI yang ragu untuk membuka informasi secara penuh kepada konsultan pajak. Keraguan ini berisiko menghasilkan rekomendasi yang tidak optimal, bahkan keliru, dalam membangun struktur family office.
"Padahal, lanskap global telah berubah drastis," katanya.
Jika sebelum krisis keuangan 2008 banyak individu memilih menyimpan aset di luar negeri untuk menghindari otoritas pajak domestik, kini pendekatan tersebut semakin sulit dipertahankan. Transparansi telah menjadi norma baru.
Kemajuan teknologi dan kolaborasi antarnegara mendorong otoritas pajak untuk saling berbagi informasi dengan lebih cepat dan sistematis. Bagi Amerika Serikat, jawabannya adalah Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) yang pertama kali berjalan pada tahun 2014, yang mengungkap sejumlah besar aset di luar negeri yang tidak dilaporkan yang dimiliki oleh wajib pajak AS.

Dr. Martin Wenz dari the University of Liechtenstein dan Edmund Leow selaku Senior Partner of Dentons Rodyk & Davidson LLP saat menyampaikan paparannya.
Goh Eng Cher, selaku Wealth Advisor untuk J.P. Morgan Private Bank di China, beropini bahwa penemuan ini secara mendasar mengubah lanskap sistem perpajakan global.
Dia menjelaskan bahwa keberhasilan FATCA disebabkan oleh mekanisme penegakannya, yang mengenakan pajak pemotongan sebesar 30% atas semua pembayaran yang bersumber dari AS, yang secara efektif memblokir Foreign Financial Institutions (FFIs) dari pasar AS, jika mereka tidak mematuhi persyaratan pelaporannya.
Hal tersebut mengarah pada pengembangan Model 1 dan 2 dari Intergovernmental Agreements (IGAs), dengan Model 1 mewajibkan FFIs untuk membagi data ini melalui otoritas lokal mereka (seperti IRAS untuk Singapura, yang beroperasi di bawah Model 1) sebelum kemudian dilaporkan ke IRS.
Sementara itu, Model 2 memungkinkan FFIs dalam suatu yurisdiksi untuk melaporkan data tersebut secara langsung ke IRS (seperti negara Swiss, yang beroperasi di bawah Model 2).
Eng Cher melanjutkan bahwa kesuksesan FATCA memicu negara-negara lain di seluruh dunia untuk mengembangkan solusi mereka sendiri, yaitu Common Reporting Standard (CRS), yang didasarkan pada Model 1 IGA.
Dia memberikan wawasan uniknya dari perspektif FFI mengenai jangkauan potensial CRS di masa depan, dengan menunjukkan CRS 2.0, yang berlaku efektif 1 Januari 2026, dalam menangani aset digital, seperti mata uang kripto dan uang elektronik. Ke depan, cakupan tersebut bahkan berpotensi meluas ke aset lain seperti properti dan kekayaan intelektual.
Semua perkembangan ini mengarah pada satu kesimpulan yang tak terelakkan, yakni era kerahasiaan sedang menuju akhir.
“Compliance is no longer optional, it is mandatory,” tegas Martin.
Bagi para profesional pajak, termasuk Jason Renaldy dan Danny Septriadi, pemahaman atas perubahan ini menjadi kunci. Bukan hanya untuk memberikan masukan terbaik kepada klien, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap strategi yang disusun tetap relevan di tengah arus transparansi global yang semakin tak terbendung. (sap)
