UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

PERTAPSI dan UASN Jalin Kerja Sama di Bidang Edukasi Pajak

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 18 Februari 2026 | 14.06 WIB
PERTAPSI dan UASN Jalin Kerja Sama di Bidang Edukasi Pajak
<p>Dari kiri: Pengurus PERTAPSI Didik Hery Santosa, Dewan Sertifikasi PERTAPSI Wishnoe Saleh Thaib, Ketua Umum PERTAPSI Darussalam, Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Rexon Nainggolan, dan Ketua Korwil Sumut II PERTAPSI Yolanda Ferida saat foto bersama seusai penandatanganan MoU tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi di Menara DDTC, Rabu (18/2/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Universitas Advent Surya Nusantara (UASN) di Menara DDTC pada hari ini, Rabu (18/2/2026).

Ketua Umum PERTAPSI Darussalam berharap kerja sama ini dapat membawa kemajuan bagi kampus secara menyeluruh, baik dari segi lembaga pendukung seperti tax center maupun kualitas dan kemampuan di bidang perpajakan bagi dosen dan mahasiswanya.

"Sekarang kita telah menandatangani MoU dan foto bersama, semoga kerja sama ini juga bisa berfungsi memajukan kampus," kata Darussalam yang juga merupakan Founder DDTC seusai menandatangani MoU.

Kerja sama antara PERTAPSI dan Universitas Advent Surya Nusantara dalam MoU tersebut berlaku selama 5 tahun terhitung sejak dokumen ditandatangani. Kerja sama tersebut dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Sementara itu, Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Rexon Nainggolan mengaku terinspirasi dan hendak menjalin kerja sama yang lebih erat dengan PERTAPSI setelah sukses menyelenggarakan sosialisasi perpajakan dengan Korwil PERTAPSI Sumatera Utara II.

Dia memandang kolaborasi tersebut juga penting untuk meningkatkan akreditasi kampus sehingga tax center, tenaga pendidik dan peserta didiknya pun lebih maju dan terpandang.

"Sebelumnya kami pernah buat seminar menggandeng PERTAPSI pada Januari, cuma waktu itu kita belum ada MoU. Sayang juga nanti enggak bisa gerak. Kalau punya MoU, kita mau bikin sosialisasi pajak atau apa ke depannya, bisa lebih mudah," tuturnya.

Secara keseluruhan, cakupan kerja sama antara PERTAPSI dan Universitas Advent Surya Nusantara meliputi beberapa bidang, antara lain penyelenggaraan program magang, pengembangan kurikulum, dan program bersama terkait dengan edukasi perpajakan. Kemudian, kerja sama penyelenggaraan kegiatan ilmiah, dan pengabdian masyarakat.

Melalui MoU, keduanya sepakat untuk menjalankan kerja sama yang akan dilaksanakan dalam 3 bentuk kegiatan. Pertama, penyelenggaraan pendidikan atau pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat, seperti seminar, pelatihan (training), lokakarya (workshop) di bidang perpajakan.

Kedua, kerja sama bantuan teknis berupa penyediaan sarana prasarana, akses bagi PERTAPSI berupa informasi, publikasi, promosi, dan hubungan masyarakat terkait dengan perpajakan.

Ketiga, kerja sama menyelenggarakan pendidikan atau pelatihan, penelitian atau pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini mencakup penyediaan bantuan teknis ahli (expert), penilaian ahli (expert determination).

Selain itu, menyediakan tenaga akademisi seperti dosen tamu (visiting lecture), serta tiap pihak berkontribusi sebagai narasumber atau fasilitator dalam seminar, pelatihan (training), dan lokakarya (workshop) di bidang perpajakan.

Lebih lanjut, penandatanganan MoU antara PERTAPSI dan Universitas Advent Surya Nusantara ini mempunyai 4 poin atau sasaran utama. Pertama, menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak guna meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan sistem perpajakan nasional.

Kedua, memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak untuk mendukung pelaksanaan sistem perpajakan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan di bidang perpajakan.

Ketiga, memanfaatkan informasi dan informasi perpajakan untuk keperluan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang perpajakan.

Keempat, mendorong peningkatan kapasitas SDM di bidang perpajakan melalui pendidikan, pelatihan, seminar, dan program pengembangan lainnya, baik bagi mahasiswa, akademisi, maupun praktisi perpajakan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.