BELGIA

Uni Eropa Masukkan Vietnam dalam Blacklist Suaka Pajak

Muhamad Wildan
Rabu, 18 Februari 2026 | 22.30 WIB
Uni Eropa Masukkan Vietnam dalam Blacklist Suaka Pajak

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa resmi memasukkan Vietnam serta Kepulauan Turks dan Caicos dalam blacklist atau daftar hitam negara suaka pajak.

Vietnam, Kepulauan Turks dan Caicos, serta 8 yurisdiksi lain dianggap gagal mematuhi standar perpajakan internasional yang disepakati atau tidak melaksanakan komitmen perbaikan tata kelola pajak sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.

"Vietnam dimasukkan dalam blacklist seiring dengan adanya laporan Global Forum yang mengungkapkan bahwa negara tersebut tidak memenuhi standar exchange of tax information on request (EOIR)," tulis Uni Eropa dalam keterangan resmi, Rabu (18/2/2026).

Pemerintah Vietnam sesungguhnya telah berkomitmen untuk memperbaiki penerapan standar EOIR. Perbaikan dimaksud diharapkan bisa memperbaiki tingkat keterpenuhan standar EOIR menjadi Largely Compliant.

Sementara itu, Kepulauan Turks dan Caicos dimasukkan dalam blacklist lantaran masih memfasilitasi harmful tax practices terkait dengan substansi ekonomi di yurisdiksi tersebut.

"Kepulauan Turks dan Caicos memfasilitasi offshore structure and arrangement yang bertujuan untuk menarik keuntungan tanpa substansi ekonomi riil," tulis Uni Eropa dalam laporannya.

Dengan keputusan ini, negara-negara yang masuk blacklist antara lain Samoa Amerika, Anguilla, Guam, Palau, Panama, Rusia, Kepulauan Turks dan Caicos, Kepulauan Virgin AS, Vanuatu, dan Vietnam.

Sebagai informasi, blacklist negara suaka pajak pertama kali dirilis oleh Uni Eropa pada 2017 dalam rangka menciptakan tata kelola perpajakan yang baik (tax good governance) di seluruh yurisdiksi secara global.

Wajib pajak tidak dapat membiayakan pembayaran-pembayaran dari Uni Eropa menuju yurisdiksi yang tercantum dalam blacklist. Tak hanya itu, pembayaran bunga, royalti, dan biaya jasa yang dilakukan wajib pajak menuju yurisdiksi dalam blacklist juga dikenai withholding tax dengan tarif yang lebih tinggi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.