KEBIJAKAN PEMERINTAH

Insentif Tetap Diberikan kepada Ribuan SPPG Meski Kena Sanksi Suspend

Muhamad Wildan
Rabu, 29 April 2026 | 16.00 WIB
Insentif Tetap Diberikan kepada Ribuan SPPG Meski Kena Sanksi Suspend
<p>Ilustrasi.&nbsp;Pekerja menyiapkan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Sehat Kemala Bhayangkari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) masih memberikan insentif kepada sebagian satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang dikenai sanksi penghentian sementara atau suspend.

Dari total 1.720 SPPG yang dihentikan sementara, sebanyak 364 SPPG masih memperoleh insentif dari pemerintah pusat. Penyaluran insentif akan dihentikan jika sanksi suspend yang diterapkan atas SPPG dimaksud ialah suspend yang bersifat mayor.

"Suspend mayor merujuk pada kondisi di mana SPPG memerlukan banyak perbaikan mendasar yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (29/4/2026).

Secara terperinci, insentif tidak dibayarkan jika sanksi suspend dijatuhkan karena kejadian menonjol yang disebabkan oleh kelalaian SPPG atau karena kejadian tidak menonjol yang membutuhkan perbaikan mayor.

Dadan menambahkan insentif tidak dibayarkan apabila SPPG dihentikan secara permanen ataupun dikenai sanksi suspend akibat tidak terpenuhinya kondisi standby readiness.

Saat ini, tercatat ada 1.356 SPPG yang dijatuhi sanksi suspend mayor dan tidak mendapatkan insentif dari pemerintah.

Untuk diperhatikan, insentif tetap diberikan jika sanksi suspend dijatuhkan karena kejadian menonjol yang bukan disebabkan oleh kelalaian. Tak hanya itu, insentif juga tetap diberikan bila sanksi suspend dijatuhkan akibat kejadian tidak menonjol yang memerlukan perbaikan minor.

Sebagai informasi, realisasi anggaran MBG hingga pertengahan April 2026 tercatat sudah mencapai Rp60 triliun.

"Alhamdulillah sekarang sudah menyebar di seluruh Indonesia, dan hari ini sudah menyerap anggaran Rp60 triliun di mana anggaran itu seluruhnya sudah tersebar dari Sabang sampai Merauke menggerakkan roda ekonomi di berbagai daerah," ujar Dadan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.