JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengembangkan purwarupa atau prototipe artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Laporan Kinerja DJP 2025 menyatakan AI yang dikembangkan dapat digunakan untuk membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor kelapa sawit. DJP telah menyelesaikan prototipe AI tersebut pada tahun lalu.
"Realisasi purwarupa AI sampai dengan akhir triwulan IV tahun 2025 adalah sebesar 100%, yaitu dengan diselesaikannya tahapan evaluasi dan penyempurnaan purwarupa," tulis DJP dalam laporan kinerjanya, dikutip pada Rabu (29/4/2026).
DJP menyatakan pemanfaatan teknologi yang mutakhir bertujuan meningkatkan efisiensi operasional melalui otomatisasi proses, mempercepat alur kerja, dan mengurangi pemrosesan secara konvensional yang berpotensi memunculkan risiko human error.
DJP pun mengembangkan prototipe AI bernama PalmVision untuk memprediksi produksi kelapa sawit berbasis computer vision. Prototipe ini dirancang sebagai alat bantu analisis yang dapat digunakan secara inklusif oleh pegawai DJP, khususnya account representative (AR) dan fungsional penilai, dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.
"Pemanfaatan AI dan computer vision dalam PalmVision memperkuat pendekatan pengawasan berbasis data dan teknologi sehingga meningkatkan efektivitas penggalian potensi perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak secara lebih objektif dan berkeadilan," tulis DJP dalam laporan kinerjanya.
Pengembangan prototipe PalmVision memanfaatkan data lintas instansi yang telah tersedia, seperti citra satelit Badan Informasi Geospasial (BIG), data perpajakan internal DJP, dan data harga komoditas dari Kementerian Pertanian, sehingga tidak memerlukan pengadaan data baru yang berbiaya besar.
Selain itu, pembangunan dilakukan dalam bentuk prototipe, bukan sistem produksi penuh, sehingga kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran dapat dikendalikan.
Prototipe PalmVision telah dilakukan evaluasi melalui kunjungan ke perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau untuk meninjau langsung proses bisnis perkebunan yang menghasilkan tandan buah segar (TBS) dan diskusi dengan pegawai. Dari kegiatan tersebut, diperoleh beberapa informasi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi atas pengembangan prototipe PalmVision yang sudah berjalan.
DJP kemudian melaksanakan uji validitas dengan mengundang fungsional penilai dan AR dari wajib pajak perkebunan kelapa sawit yang sudah dilakukan prediksi produksi TBS menggunakan PalmVision. Kegiatan uji validitas ini dilakukan untuk mendapatkan feedback dari unit vertikal dalam menggali potensi perpajakan dari wajib pajak perkebunan kelapa sawit.
Dari hasil kegiatan uji validitas dan diskusi dengan peserta, juga didapatkan beberapa informasi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dari pengembangan prototipe PalmVision yang sudah berjalan.
Penyelesaian tahap evaluasi dan penyempurnaan prototipe telah dilaporkan melalui Nota Dinas Direktur Potensi, Kepatuhan, dan
Penerimaan nomor ND-2590/PJ.08/2025 pada 30 Desember 2025. (dik)
