JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memandang perjalanan reformasi pajak di Indonesia masih kurang didokumentasikan.
Menurutnya, sejarah reformasi pajak selama ini hanya menjadi memori para pelaku sejarah di otoritas pajak dan belum didokumentasikan dengan baik.
"Para pelaku sejarahnya masih ada, dokumentasinya hilang, tinggal melekat di pikiran kita masing-masing dengan catatan yang sangat personal," katanya ketika membuka Seminar Kompak bertajuk Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara yang digelar oleh Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Misbakhun pun mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mulai mendokumentasikan dan membukukan sejarah panjang reformasi perpajakan di Indonesia.
Reformasi perpajakan perlu didokumentasikan untuk menunjukkan proses dimaksud merupakan bagian dari darah dan daging otoritas fiskal.
"Itu perlu didokumentasikan. Untuk apa? Untuk menunjukkan bahwa transformasi itu bagian darah dan daging kita, masuk dalam value diri kita, dan kemudian menjadi sebuah pembelajaran," ujar Misbakhun.
Sebagai informasi, Pusdiklat Pajak baru saja meluncurkan buku bertajuk Menyiapkan Perubahan - Cerita di Balik Pelatihan Coretax. Buku dimaksud memuat dokumentasi proses transformasi dalam penguatan administrasi perpajakan di Indonesia.
Buku ini disusun oleh Pusdiklat Pajak bersama Tim PSIAP DJP sebagai bentuk komitmen dalam mengelola pengetahuan secara berkelanjutan guna mendorong terwujudnya learning organization. (rig)
