JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengaku akan melakukan pembersihan di Ditjen Pajak (DJP) serta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Pembersihan di DJP dan DJBC diperlukan untuk mengatasi praktik-praktik penyelundupan dan underinvoicing yang menekan penerimaan negara.
"Semua praktik-praktik itu pelan-pelan kita benahi," ujar Prabowo, dikutip pada Rabu (25/3/2026).
Menurut Prabowo, pembersihan di DJP telah menghasilkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30% pada Januari-Februari 2026. Ke depan, DJBC diharapkan mampu mencetak kinerja yang sama.
"Mungkin dengan kita bersihkan DJP ini ada peningkatan [penerimaan]. Ini sekarang bea cukai harus kita bersihkan juga," ujar Prabowo.
Prabowo pun mengingatkan pejabat pada institusi-institusi di luar DJP dan DJBC untuk segera melakukan bersih-bersih pada lembaganya masing-masing.
"Semua institusi-institusi harus kita bersihkan. Makanya semua lembaga saya tanya, 'you bersihkan dirimu, atau you nanti akan dibersihkan?'," ujar Prabowo.
Sebagai informasi, penerimaan pajak pada Januari-Februari 2026 tercatat bertumbuh sebesar 30,4% dengan realisasi senilai Rp245,1 triliun berkat sokongan PPN dan PPnBM yang bertumbuh sebesar 97,4%.
Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat masih terkontraksi sebesar 14,7%. Meski demikian, pemerintah mengeklaim penerimaan kepabeanan dan cukai akan bertumbuh sebesar 7% dalam waktu dekat.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp44,9 triliun, mengalami kontraksi 14,7%. Ini dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas dan produksi industri, tapi informasi terakhir katanya sudah tumbuh lagi secara year on year 7%," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada pertengahan Maret 2026. (dik)
