JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan kepabeanan dan cukai terkumpul senilai Rp44,9 triliun hingga 28 Februari 2026. Kinerja penerimaan itu terkontraksi 14,7% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp52,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan setoran kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi karena penerimaan yang bersumber dari cukai anjlok sebesar 13,3% dan bea keluar turun 48,8%.
"Kepabeanan dan cukai sekitar Rp7 triliun di bawah capaian tahun lalu. Faktornya adalah cukai kontraksi 13,3% karena ada penurunan produksi [rokok] di akhir 2025," terangnya, dikutip pada Kamis (12/3/2026).
Secara terperinci, ada 3 jenis penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, setoran cukai terkumpul senilai Rp34,4 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 13,3%.
Meski kontraksi, Suahasil optimistis kinerja setoran cukai bisa meningkat dalam 2 bulan ke depan. Peningkatan penerimaan itu didorong oleh kenaikan produksi rokok pada Januari dan Februari 2026.
Kedua, setoran bea keluar terkumpul Rp2,8 triliun atau kontraksi sebesar 48,8% dibandingkan dengan tahun lalu. Dia menjelaskan anjloknya penerimaan bea keluar dipengaruhi oleh penurunan harga crude palm oil (CPO).
Kementerian Keuangan mencatat rata-rata harga CPO pada Januari-Februari 2025 mencapai US$1.007 per metrik ton. Sementara itu, harga rata-rata CPO pada Januari-Februari 2026 lebih rendah, hanya US$917 per metrik ton.
Ketiga, setoran bea masuk terkumpul Rp7,8 triliun. Angka penerimaan ini mampu tumbuh 1,7% karena didorong kinerja impor yang meningkat sebesar 16%.
"Bea keluar kontraksi 48,8% karena harga CPO turun di 2026 dibandingkan 2025, sedangkan bea masuk naik sedikit, 1,7% didorong oleh impor kita yang memang tumbuh," kata Suahasil. (dik)
