JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat waktu bongkar muat atau dwelling time kawasan pelabuhan terus menurun hingga menjadi 2,85 hari pada 2026.
Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan Lembaga National Single Window (LNSW) Indra Adiwijaya mengatakan angka dwelling time pada 2025 tercatat selama 2,9 hari. Pada tahun ini, dwelling time diharapkan lebih cepat sejalan dengan peningkatan fasilitasi perdagangan.
"Kita harus bisa menekan angka dwelling time. Semakin cepat dwelling time, maka cost logistik yang muncul semakin rendah," katanya dalam Podcast Satu Jendela oleh LNSW, dikutip pada Sabtu (7/3/2026).
Dwelling time merupakan waktu yang dibutuhkan oleh peti kemas sejak proses penimbunan sampai dengan keluar kawasan pelabuhan.
Data dwelling time diperoleh dari sejumlah pelabuhan utama di Indonesia. Misal Pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, Makassar, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak.
Indra menyebut percepatan dwelling time memiliki setidaknya 3 keuntungan. Pertama, meningkatkan efisiensi biaya.
Kedua, percepatan distribusi barang. Ketiga, peningkatan daya saing mengingat barang yang keluar dari pelabuhan adalah bahan baku produksi di industri.
"Kita berharap efisiensi biayanya semakin baik sehingga cost logistik bisa ditekan di bawah 2 digit," ujarnya.
Guna menurunkan dwelling time, pemerintah telah membangun sistem Indonesia National Single Window (INSW) untuk mengintegrasikan semua sistem yang terkait ekspor dan impor. Melalui sistem tersebut, proses ekspor dan impor barang menjadi lebih mudah dan cepat karena data disampaikan secara tunggal sehingga tidak terjadi repetisi dan duplikasi.
Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE) yang kini berjalan di 53 pelabuhan dan 7 bandara. Penerapan NLE ini meningkatkan efisiensi dalam kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan dan bandara, baik dari sisi waktu maupun biaya. (dik)
