SPT TAHUNAN

DJP: Coretax Terima 250.000 SPT per Hari

Muhamad Wildan
Jumat, 06 Maret 2026 | 09.30 WIB
DJP: Coretax Terima 250.000 SPT per Hari
<p>Dirjen Pajak Bimo Wijayanto (tengah)&nbsp;dalam <em>media briefing </em>terkait pelaporan SPT Tahunan melalui <em>coretax</em>, Kamis (5/3/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat coretax administration system setiap harinya secara rata-rata menerima pelaporan 250.000 SPT Tahunan dari wajib pajak.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pelaporan SPT cenderung melonjak tinggi pada hari kerja dan melambat saat akhir pekan. Pada hari kerja, pelaporan melalui coretax bisa mencapai 338.508 SPT.

"Alhamdulillah coretax bisa mengantisipasi lonjakan yang cukup tinggi, jadi kami menargetkan kalau bisa setiap hari kegiatan wajib pajak yang melapor itu di atas 250.000," ujar Bimo, dikutip pada Jumat (6/3/2026).

Dengan tren pelaporan sebanyak 250.000 SPT Tahunan per hari dimaksud, target pelaporan SPT Tahunan diharapkan bisa tercapai pada 31 Maret 2026 untuk orang pribadi dan 30 April 2026 untuk wajib pajak badan.

"Kekurangan yang sekitar 9 juta wajib pajak berikutnya itu bisa kami selesaikan tepat waktu, 31 Maret untuk orang pribadi, 30 April untuk wajib pajak badan," ujar Bimo.

Sebagai informasi, data hingga 5 Maret 2026 menunjukkan ada 6 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan melalui coretax. SPT Tahunan telah disampaikan oleh 5,87 juta wajib pajak badan dan 130.412 wajib pajak badan.

Bila diperinci berdasarkan statusnya, 5,82 juta SPT yang diterima DJP adalah SPT berstatus nihil. Selanjutnya, terdapat 140.489 SPT yang berstatus kurang bayar dan 38.543 SPT yang berstatus lebih bayar.

Nilai kurang bayar tercatat masih lebih besar dibandingkan dengan lebih bayar. Secara neto, nilai kurang bayar pada SPT Tahunan yang dilaporkan oleh wajib pajak mencapai Rp593,36 miliar. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.