APBN 2026

Asal Pajak Tak Bocor, Purbaya Yakin APBN Kuat Hadapi Gejolak Global

Redaksi DDTCNews
Rabu, 04 Maret 2026 | 15.30 WIB
Asal Pajak Tak Bocor, Purbaya Yakin APBN Kuat Hadapi Gejolak Global
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini APBN masih kuat menghadapi tekanan akibat perang antara Iran dan AS-Israel yang memanas.

Purbaya mengatakan salah satu isu yang diantisipasi pemerintah adalah kenaikan harga minyak dunia akibat penutupan Selat Hormuz. Meski demikian, dia optimistis dampaknya ke APBN tetap terkendali sepanjang penerimaan perpajakan terjaga dan tidak ada kebocoran.

"Kami pastikan saja, pertama, tax collection, pengumpulan pajak kita, bea, cukai, enggak ada yang bocor. Itu saja sudah mengurangi tekanan ke defisit," katanya, dikutip pada Rabu (4/3/2026).

Purbaya menegaskan pemerintah akan memastikan kinerja penerimaan perpajakan bagus sehingga tersedia ruang fiskal yang memadai untuk melindungi perekonomian tanpa memperlebar defisit APBN 2026.

Dia menjelaskan pemerintah dan DPR saat menyusun APBN 2026 memang telah menetapkan asumsi harga minyak untuk sepanjang tahun. Menurutnya, APBN masih tetap aman walaupun harga minyak meningkat hingga melampaui asumsi.

Perlu diketahui, perang di Timur Tengah telah menyebabkan harga minyak Brent sempat menembus US$81 per barel. Angka ini di atas dari asumsi Indonesian crude price (ICP) pada APBN 2026 senilai US$70 per barel.

Purbaya meyakini pemerintah masih bisa mengendalikan anggaran bahkan jika harga minyak menyentuh US$92 per barel.

"Saya bisa hitung dengan asumsi tadi, kita masih bisa mengendalikan defisit," ujarnya.

Saat ini, perang di Timur Tengah telah menimbulkan hambatan pasokan dan kenaikan harga energi global. Di tengah suasana perang, Iran menutup Selat Hormuz sehingga memicu lonjakan harga minyak dunia.

Sebagai informasi, pergerakan harga minyak dapat memengaruhi APBN, baik dari sisi pendapatan maupun belanja negara. Dari sisi pendapatan, perubahan harga minyak akan berpengaruh terhadap penerimaan PPh migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara untuk belanja negara, kenaikan harga minyak bisa meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.