JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menegaskan sebagian besar anggaran makan bergizi gratis (MBG) berasal dari alokasi anggaran pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam APBN 2026.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan dari total anggaran pendidikan senilai Rp769 triliun pada 2026, sekitar 29% atau Rp223,5 triliun merupakan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang dialokasikan untuk program MBG.
"Dari anggaran program MBG sejumlah Rp255,5 triliun, Rp223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan," katanya, dikutip pada Senin (2/3/2026).
Meski terdapat sebagian anggaran pendidikan yang digunakan untuk MBG, keputusan dimaksud tidak menimbulkan penurunan anggaran pendidikan pada kementerian dan lembaga (K/L) lainnya.
Contoh, anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) naik Rp21,5 triliun, sedangkan anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) naik Rp3,3 triliun.
Sementara itu, anggaran pendidikan di Kementerian Agama (Kemenag) tercatat naik senilai Rp10,5 triliun. "Kenaikan itu sebagai konsekuensi kenaikan belanja negara dari 2025 dengan 2026. Sebab, belanja negara sebagai dasar persentase perhitungan 20% untuk pendidikan," ujar Said.
Said menuturkan RUU APBN merupakan satu-satunya undang-undang yang rancangannya diusulkan pemerintah. Untuk itu, posisi DPR dalam pembahasan RUU APBN ialah mengubah, meningkatkan, atau menurunkan nilai anggaran untuk program serta K/L.
"Jadi, pada tahun 2025 dan 2026, alokasi anggaran MBG menjadi unsur yang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan, dan hal ini telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah," ujar Said. (rig)
