JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pengenaan pajak memang akan mengurangi disposable income atau sisa penghasilan masyarakat yang telah dikurangi beban pajak.
Kendati demikian, dia berpandangan pajak semestinya tidak serta merta membuat pertumbuhan ekonomi lesu. Ada faktor lain, misalnya inefisiensi belanja karena uang pajak yang seharusnya dikucurkan untuk kegiatan produktif malah tidak langsung dibelanjakan.
"Pajak mengurangi disposable income, iya. kalau lihat persamaan Y = C + I + G + (X-M), gak berdampak kan seharusnya. Tapi kenapa selama ini mengganggu? Karena uangnya nongkrong di sana" ujarnya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025, Selasa (28/10/2025).
Sebagai informasi, Y = C + I + G + (X-M) adalah formulasi penghitungan produk domestik bruto (PDB). Y artinya pendapatan nasional, C adalah konsumsi rumah tangga (consumption), I adalah investasi (investment), G adalah pengeluaran pemerintah (government spending), serta X dan M adalah ekspor dan impor.
Purbaya meyakini kelesuan ekonomi semestinya tidak terjadi jika uang pajak yang dikumpulkan langsung dibelanjakan lagi untuk kepentingan rakyat. Itu sebabnya, belanja tidak boleh mandek sehingga dana tersalurkan ke sektor riil.
"Gimana kalau sekarang saya ambil uang pajak, saya enggak taruh di sistem lama-lama, langsung saya belanjakan dalam bentuk program-program ekonomi. Harusnya dampaknya akan lebih bagus," tuturnya.
Purbaya menyampaikan sedikitnya ada 2 dampak positif apabila uang pajak cepat berputar lewat pemerintah untuk belanja produktif. Pertama, bakal ada ruang untuk memberikan stimulus fiskal demi pembangunan.
Kedua, para pelaku ekonomi termasuk sektor swasta mulai bergerak apabila melihat permintaan, likuiditas dan kepercayaan konsumen kompak naik. Sejalan dengan itu, dia akan memantau berbagai aspek, termasuk kebijakan dan penyerapan pagu sebelum tutup tahun.
"Jadi, saya akan monitor itu ke depan dengan hati-hati. Jadi, Anda enggak usah takut, mikir kalau saya naikin pajak Anda akan susah. Saya akan naikkan pajak pada waktu [ekonomi] tumbuhnya di atas 6%. Anda akan happy juga bayar pajaknya," ujar Purbaya. (rig)
