KEBIJAKAN PEMERINTAH

Purbaya Pede Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Bakal Kerek Tax Ratio

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 28 Oktober 2025 | 18.15 WIB
Purbaya Pede Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Bakal Kerek Tax Ratio
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kunci untuk mendongkrak penerimaan pajak dan memperbaiki tax ratio ialah dengan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan inklusif juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, ia menilai jika ekonomi tumbuh sehat, penerimaan negara akan naik dengan sendirinya karena basis pajaknya makin luas.

"Kebijakan mempercepat pertumbuhan ekonomi adalah membuat semuanya orang senang, yang sekaligus menaikkan pendapatan pajak, dan memperbaiki juga tax ratio," ujarnya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025, Selasa (28/10/2025).

Purbaya menjelaskan pertumbuhan ekonomi juga tidak bisa hanya bergantung pada sektor pemerintah. Oleh karena itu, langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah berikutnya ialah memastikan sektor swasta aktif dan produktif.

Dia optimistis jika sektor swasta dan pemerintah berjalan dengan optimal, maka tax ratio bakal ikut terkerek. Menurutnya, Indonesia pernah mengalami situasi tersebut pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saat zamannya Pak SBY, itu private sector yang jalan. Zamannya Pak Jokowi, BUMN dan government sector kira-kira yang jalan. Kalau sekarang saya hidupkan lagi private sector, kan kira-kira tax ratio saya akan naik 0,5% - 1%," ucap Purbaya.

Purbaya juga memahami bahwa sektor swasta memerlukan jaminan supaya makin produktif. Dalam hal ini, pemerintah telah menggelontorkan paket stimulus yang ditujukan untuk memacu pertumbuhan sektor riil.

Di samping itu, pemerintah menempatkan dananya di bank Himbara dengan tujuan melancarkan kredit pinjaman dan menurunkan bunga kredit. Serangkaian kebijakan ini semestinya menjadi sinyal positif bagi pihak swasta untuk bergerak untuk berinvestasi, mempekerjakan tenaga kerja, serta meningkatkan produksi.

"Ada delay-nya di perekonomian. Enggak langsung hidup. Ada delay dari kebijakan yang saya lakukan, tapi saya yakin itu pasti akan terjadi [partisipasi aktif swasta] karena stimulusnya tidak saya hilangkan di bulan-bulan ke depan. Bahkan kalau yang Rp200 triliun kurang, saya akan tambah lagi. Saya orang kaya," tutur Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.