JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemda tidak menurunkan kualitas pelayanan publik meski transfer ke daerah (TKD) bakal dipangkas pada tahun depan.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud mengatakan setiap daerah sudah memiliki rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Berkaca pada RKPD dimaksud, pemda perlu melakukan efisiensi anggaran pada kegiatan penunjang. "RKPD sejatinya kita sudah melakukan pengelompokan untuk sub-kegiatan, yakni aktivitas, layanan, dan penunjang," ujar Restuardy, dikutip Selasa (28/10/2025).
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni pun mengatakan pemda memiliki ruang untuk mengoptimalkan seluruh sumber pembiayaan pembangunan yang tersedia.
Selain TKD, sumber pembiayaan dimaksud antara pendapatan asli daerah (PAD), badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), dan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU). "Daerah harus segera ambil peluang ini," ujar Fatoni.
Fatoni pun mengatakan Kemendagri berkomitmen untuk mendampingi dan memfasilitasi pemda dalam menghadapi dinamika fiskal pada tahun depan.
"Kami siap kapan saja bisa diajak berdiskusi. Kita bisa berkoordinasi. Kami siap untuk melakukan fasilitasi, melakukan pembinaan sesuai dengan tugas Kemendagri," ujar Fatoni.
Sebagai informasi, TKD pada APBN 2026 telah ditetapkan hanya senilai Rp692,99 triliun, jauh di bawah outlook transfer ke daerah pada tahun ini yang senilai Rp864,1 triliun.
Meski merosot, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku akan meningkatkan kembali kucuran TKD kepada pemda bila pemda mampu memperbaiki kualitas belanjanya. (rig)
