SEMARANG, DDTCNews - Tingginya tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jawa Tengah dibandingkan dengan daerah tetangga memicu tren migrasi pembelian kendaraan ke luar provinsi.
Diler resmi Toyota Nasmoco mencatat banyak konsumen Jawa Tengah lebih memilih menyandang plat nomor AB (Yogyakarta) atau pelat DKI Jakarta demi mendapatkan harga yang lebih kompetitif. Manajemen Nasmoco mengungkapkan perbedaan tarif BBNKB menjadi faktor penentu.
"Jogja itu ada double benefit. Selain selisih opsen, BBNKB-nya juga berbeda. Jawa Tengah 12,5%, sedangkan Jogja 10%. Ini yang membuat Jogja lebih menguntungkan bagi konsumen," ujar Presiden Direktur Nasmoco Group Benny Redjo Setyono dikutip pada Senin (16/3/2026).
Selain selisih harga, kemudahan regulasi di Yogyakarta turut mempercepat migrasi. Berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Yogyakarta terbaru, konsumen kini bisa mendapatkan plat AB tanpa harus memiliki KTP domisili Yogyakarta sepanjang memiliki domisili di sana.
Hal ini memudahkan warga Jawa Tengah maupun pendatang untuk mengalihkan pembelian kendaraan mereka. Tak hanya ke Yogyakarta, migrasi besar-besaran juga terjadi ke wilayah DKI Jakarta, terutama untuk pembelian kendaraan dalam skala besar.
"Banyak customer perusahaan besar yang beli unit dalam jumlah ratusan, itu larinya ke DKI. Ini terjadi hampir di semua merek, bukan hanya Toyota, tapi juga kendaraan komersial seperti truk," tambahnya.
Menanggapi relaksasi pajak kendaraan sebesar 5% yang diberikan Pemprov Jawa Tengah, Benny menilai dampaknya masih sangat minim. Sebab, relaksasi tersebut hanya menyasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang porsinya kecil terhadap harga total kendaraan.
"PKB itu hanya sekitar 1,5%. Kalau didiskon 5% dari angka yang kecil itu, impact-nya tidak terasa. Yang kami harapkan sebenarnya adalah relaksasi di BBNKB yang porsinya mencapai 12,5%. Itu baru akan memberikan efek domino pada penjualan," jelas Benny.
Benny mengaku Manajemen Nasmoco terus menjalin komunikasi dengan Bapenda Jawa Tengah untuk mengkaji ulang kebijakan pajak. Dia memperingatkan jika tidak ada perubahan, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan terancam merosot tajam pada 2026.
"Kami sudah sampaikan ke Bapenda. Kami berharap pemprov bisa melihat ini bukan sekadar soal pendapatan pajak, tapi dampak ekonomi yang lebih luas," pungkasnya, seperti dilansir suaramerdeka.com. (rig)
