JAKARTA, DDTCNews - Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) resmi membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi teknisi pajak. Pelatihan akan digelar 'sepaket' dengan ujian sertifikasi teknisi pajak.
Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi teknisi pajak bersertifikat melalui pelatihan ini! Sertifikat kompetensi yang diperoleh berlaku dan diakui secara nasional dan bisa menunjang karier Anda di bidang perpajakan.
Pelatihannya sendiri akan digelar sebanyak 6 pertemuan secara online via Zoom, setiap Selasa dan Kamis, mulai 28 Oktober 2025. Kelas berlangsung pada malam hari pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB. Dengan begitu, para pekerja dan praktisi yang sehari-hari sibuk dengan kegiatannya bisa mengikuti pelatihan ini.
Daftar sekarang! Kuota terbatas dan prioritas bagi pendaftar awal. Benefit yang akan diperoleh peserta pelatihan sertifikasi teknisi pajak, sebagai berikut:
Untuk mendapat benefit di atas, Anda hanya perlu berinvestasi senilai Rp1.950.000. Nilai tersebut sudah mencakup seluruh sesi pelatihan, materi e-book, ujian sertifikasi, dan keanggota PERTAPSI.
Sertifikat kompetensi teknisi pajak yang akan diperoleh peserta pelatihan dan sertifikasi merupakan sertifikat resmi dan diakui secara nasional, berdasarkan SK Dewan Sertifikasi Profesi PERTAPSI No. 01/DS/PERTAPSI/VII/2025 tentang Penetapan Jenis Sertifikasi Kompetensi Pajak, Mata Ujian, dan Penyetaraan Ujian Sertifikasi.
Bagi Anda yang mengikuti pelatihan ini, ada 6 materi yang akan diperoleh.
Sertifikasi teknisi pajak diperuntukkan bagi mahasiswa akuntansi atau perpajakan, dosen akuntansi atau perpajakan, staf administrasi keuangan di perusahaan, fresh graduate atau lulusan perguruan tinggi yang ingin meniti karier di bidang perpajakan, hingga pelaku UMKM.
Masyarakat umum pun memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi teknisi pajak ini. Pada dasarnya, semua pihak memiliki hak yang sama untuk memahami kewajiban pajaknya.
Bagi Anda yang berminat mengikuti pelatihan dan sertifikasi teknisi pajak oleh PERTAPSI, silakan melakukan registrasi melalui tautan berikut ini:
https://s.id/daftar_TeknisiPajak_Malam
Investasi senilai Rp1.950.000 bisa dibayarkan melalui transfer ke rekening Bank BNI Cabang UI No. Rek. 4441212222 a.n Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia.
Informasi mengenai pendaftaran pelatihan dan sertifikasi bisa diperoleh melalui narahubung berikut ini.
Nadia: 0823-1283-2958
Rheza: 0878-8775-0367
Simak perkembangan mengenai penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi teknisi pajak oleh PERTAPSI melalui web resmi, www.pertapsi.or.id, dan media sosial @pertapsipusat. (sap)