JAKARTA, DDTCNews - Hakim Pengadilan Pajak Triyono Martanto resmi disumpah dan dilantik sebagai ketua Pengadilan Pajak.
Pelantikan Triyono sebagai ketua Pengadilan Pajak dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 41/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Pengadilan Pajak.
"Sebelum memangku jabatan ketua Pengadilan Pajak, Saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Saudara?" tanya Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto kepada Triyono sebelum pengucapan sumpah, Senin (27/4/2026).
Dalam sumpahnya, Triyono menyatakan akan mengemban jabatan secara berintegritas, menjauhi tindakan tercela dan koruptif, serta senantiasa memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.
Lebih lanjut, Triyono juga berjanji akan menjalankan tugas sebagai ketua Pengadilan Pajak dengan jujur dan penuh tanggung jawab.
"Saya bersumpah, bahwa saya senantiasa akan menjalankan jabatan saya ini dengan jujur, saksama, dan tidak membeda-bedakan orang dalam melaksanakan kewajiban saya dan akan berlaku sebaik-baiknya dan seadil-adilnya seperti layaknya seorang ketua Pengadilan Pajak yang berbudi baik dan jujur dalam menegakkan hukum dan keadilan," ujar Triyono.
Sebagai informasi, Triyono telah diangkat sebagai hakim Pengadilan Pajak sejak 2015. Sebelum menjabat sebagai ketua Pengadilan Pajak, Triyono sempat mengemban tugas sebagai wakil ketua II Pengadilan Pajak.
Jabatan dimaksud diemban oleh Triyono sejak 17 Maret 2022 berdasarkan Keppres 30/P Tahun 2022. (dik)
