JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mencatat masih banyak pendaftar seleksi calon hakim agung (CHA) yang belum menyampaikan berkas secara lengkap.
Dari total 200 orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CHA, sebanyak 107 CHA sudah mengisi data dan mengunggah berkas secara lengkap.
"Sampai dengan Rabu pukul 10.00 WIB, berdasarkan database rekrutmen.komisiyudisial.go.id, baru 107 calon yang telah menyelesaikan pengisian data dan mengunggah kelengkapan berkas," kata Juru Bicara KY Anita Kadir, Rabu (15/4/2026).
Berkaca pada kondisi tersebut, Anita meminta para pendaftar untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Untuk diperhatikan, berkas yang dipersyaratkan harus dipindai dan disimpan dalam format PDF. Lalu, berkas tersebut diunggah ke laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat Kamis (16/4/2026) pukul 23.59 WIB.
Pendaftar yang berkasnya memenuhi syarat akan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi berikutnya, yakni seleksi kualitas.
Sebagai informasi, seleksi CHA digelar oleh KY dalam rangka menindaklanjuti Surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026. Melalui surat dimaksud, MA mengaku membutuhkan 11 hakim agung.
Sebelas hakim agung yang dibutuhkan tersebut antara lain 2 hakim agung kamar perdata, 4 hakim agung kamar pidana, 2 hakim agung kamar agama, dan 3 hakim agung kamar TUN khusus pajak. (rig)
