PENEGAKAN HUKUM

Banyak Pegawai DJP yang Dipecat, Dirjen Pajak: Ini Bukan Prestasi

Muhamad Wildan
Minggu, 12 April 2026 | 11.30 WIB
Banyak Pegawai DJP yang Dipecat, Dirjen Pajak: Ini Bukan Prestasi
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan jumlah pemecatan pegawai Ditjen Pajak (DJP) pada 2025 mengalami kenaikan hingga 2 kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu.

Bimo mengatakan pemecatan merupakan kebijakan yang ditempuh membersihkan praktik fraud, suap, ataupun pemerasan di tubuh otoritas fiskal.

"Angkanya 2 kali lipat dibandingkan 2024. Itu bukan prestasi. Pada 2026 kami ingin mencegah jangan sampai ada yang dipecat lagi dan jangan sampai ada yang nakal-nakal lagi," katanya, dikutip pada Minggu (12/4/2026).

Oleh karena itu, Bimo meminta dukungan konsultan pajak selaku intermediary antara otoritas pajak dan wajib pajak untuk menjaga independensi dan kewibawaan masing-masing pihak.

Sebagai informasi, DJP banyak melakukan pemecatan terhadap pegawainya sendiri yang melakukan penyelewengan terhitung sejak dilantiknya Bimo sebagai dirjen pajak pada 23 Mei 2025.

Pada November 2025, Bimo mengaku telah memecat pegawai terhitung sejak dirinya dilantik sebagai dirjen pajak. Pemecatan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus peringatan bagi pegawai DJP lainnya.

Ke depan, DJP memiliki tugas untuk memperkuat kepercayaan publik. Penguatan kepercayaan publik hanya bisa dilakukan bila seluruh pegawai DJP menegakkan integritasnya.

Terhadap pegawai yang tidak berintegritas, dia menegaskan akan memberikan tindakan tegas.

"Saya tidak akan menoleransi sedikit pun kalau ada fraud di antara mereka. Ini untuk meneguhkan bahwa masyarakat bisa put their trust in us," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.