KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bahlil Akui Pangkas RKAB Batu Bara, Ini Tujuannya

Muhamad Wildan
Sabtu, 21 Februari 2026 | 13.00 WIB
Bahlil Akui Pangkas RKAB Batu Bara, Ini Tujuannya
<p>Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui adanya pemangkasan produksi batu bara dalam pemberian persetujuan atas rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemangkasan ini bertujuan untuk menyelaraskan suplai dan permintaan serta menjaga stabilitas harga batu bara.

"Upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan ini juga dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batubara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang," ujar Bahlil, dikutip pada Sabtu (21/2/2026).

Penyesuaian produksi batu bara pada RKAB 2026 bertujuan untuk mencegah kelebihan pasokan akibat eksploitasi dan produksi batu bara secara berlebih.

Bahlil pun berpandangan produksi batu bara secara masif seyogianya ditunda bila komoditas dimaksud belum bisa dijual dengan harga yang wajar.

"Kalau memang belum laku dengan harga baik, jangan dulu kita produksi secara masif, kasihan anak cucu kita ini. Suatu saat kita meninggal, mereka ini yang melanjutkan perjuangan negara ini. Jangan di saat mereka memimpin barang sudah habis karena kelakuan kita, sudah begitu jual murah lagi," ujra Bahlil.

Kementerian ESDM meyakini pemangkasan produksi batu bara bakal diikuti dengan kenaikan harga di pasar. Hal ini telah terjadi pada komoditas nikel yang naik harga dari US$14.800 per metrik ton menjadi sekitar US$17.400 per metrik ton sejak diumumkannya pemangkasan produksi.

"Pada tanggal 23 Desember 2025, saat Pak Menteri (Bahlil) mengumumkan akan melakukan pemangkasan terhadap produksi. Maka harga nikel langsung naik," klaim Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.