JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat sistem pencairan restitusi kepada wajib pajak. Topik tersebut menjadi salah satu pemberitaan media nasional pada hari ini, Kamis (5/2/2026).
Purbaya berpandangan otoritas pajak terlalu mudah mencairkan restitusi pajak. Sistem yang terlalu longgar tersebut menjadi salah satu sebab tingginya realisasi restitusi pada tahun lalu, yakni senilai Rp361,15 triliun atau bertumbuh sebesar 35,9%.
"Saya melihat sistem kita terlalu gampang. Jadi begitu masuk [permohonan restitusi] langsung aja otomatis keluar, tidak ada yang kontrol. Nanti saya akan lihat, jangan sampai terulang lagi tahu-tahu sudah Rp300 triliun tersalur restitusi," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR.
Purbaya mengeklaim terdapat produsen yang secara sengaja menaikkan cost of goods sold (COGS). Akibat tingginya COGS dimaksud, margin dan setoran PPN para pelaku usaha menjadi sangat rendah.
Pemerintah bahkan memberikan restitusi yang sangat besar bagi industri batu bara. Purbaya pun mempersamakan pencairan restitusi kepada pelaku usaha sektor batu bara tersebut dengan subsidi.
"Selama ini seperti otomatis, enggak ada kontrol dari [Ditjen] Pajak untuk mengecek. Saya pikir terlalu mudah, ingin saya cek. Industri batu bara kalau kita hitung PPN-nya saya malah subsidi, makanya saya coba tutup dengan bea keluar batu bara," ujar Purbaya.
Dengan perbaikan sistem, pencairan restitusi pada 2026 diharapkan tidak menembus Rp300 triliun sebagaimana yang terjadi pada 2025. Purbaya mengatakan restitusi pada 2026 diproyeksikan bakal melandai menjadi sekitar Rp270 triliun.
"Mungkin tahun ini restitusi kita Rp270 triliunan. Ini akan mengurangi pengurang dari neto penerimaan pajak kita," ujar Purbaya.
Purbaya pun menegaskan akan mengevaluasi pencairan restitusi secara terperinci untuk setiap sektor industri. "Kita lihat by industry masuk akan enggak restitusinya, nanti kita lihat case by case kalau diperlukan," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, Kemenkeu mencatat sektor dengan sumbangsih restitusi terbesar pada 2025 antara lain sektor perdagangan besar khusus lainnya, industri CPO, dan pertambangan batu bara.
Kenaikan restitusi disebabkan oleh moderasi harga CPO dan batu bara, pemberian restitusi dipercepat, dan percepatan pemeriksaan yang terkait dengan permohonan restitusi.
Selain topik tersebut, terdapat ulasan tentang rencana Purbaya merotasi 50 pejabat DJP. Kemudian, ada pula pembahasan mengenai upaya penegakan hukum untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Penerimaan perpajakan pada Januari 2026 tercatat mampu bertumbuh sebesar 20,5% dengan realisasi senilai Rp138,9 triliun.
Secara terperinci, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun dengan pertumbuhan sebesar 30,8%. "Pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7% dan penurunan signifikan restitusi sebesar 23%, sehingga seluruh jenis mencatatkan pertumbuhan neto positif," ujar Purbaya.
Berbanding terbalik, penerimaan kepabeanan dan cukai hanya senilai Rp22,6 triliun atau turun 14% bila dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2025. (DDTCNews, Kontan, Bisnis Indonesia)
Purbaya menyatakan Kemenkeu bakal memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, dia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya tidak akan intervensi hukum, dalam pengertian, saya misalnya datang ke presiden, meminta KPK untuk menghentikan kasus, atau kejaksaan untuk menghentikan kasus, seperti di masa lalu," katanya.
Kemarin, KPK melaksanakan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo karena dugaan korupsi proses restitusi PPN di sektor perkebunan. Pada hari yang sama, KPK juga menangkap tangan beberapa orang di Ditjen Bea dan Cukai, salah satunya Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal. (DDTCNews, Kompas, Kontan)
Sebagai upaya mereformasi organisasi DJP, Purbaya bakal merotasi sekitar 50 pejabat pajak, besok.
Purbaya mengatakan rotasi ini dapat memberikan terapi kejut agar pejabat pajak senantiasa menjaga kinerjanya. Sebelumnya, perombakan besar-besaran juga sudah dilakukan terhadap 31 pejabat DJBC.
"[Rotasi pejabat DJP] hari Jumat. Mungkin angka yang masuk baru 50, 50 dulu deh. Nanti habis itu ada susulannya di bawahnya," katanya. (DDTCNews, Tempo, CNBC Indonesia)
Pertemuan jajaran pimpinan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi) turut membahas perumusan rancangan undang-undang (RUU) Konsultan Pajak.
Kedua organisasi ini sepakat perumusan RUU Konsultan Pajak perlu mengedepankan kepentingan publik. Prinsip ini perlu dipegang oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang pajak agar calon beleid tersebut tidak dipandang sebagai produk hukum bagi profesi tertentu.
"Undang-undang ini seharusnya diposisikan sebagai instrumen publik, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi sistem perpajakan secara keseluruhan. Kita perlu melihat rohnya, tanpa mengesampingkan agenda tentang SDM dan pengembangan keilmuan," ujar Ketua Umum Pertapsi Darussalam. (DDTCNews)
Purbaya menyebut terdapat 5 upaya penegakan hukum yang disiapkan oleh pemerintah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak. Pertama, pemerintah menjalin mutual legal assistance (MLA) dengan Singapura untuk menyita 2 rekening dalam rangka penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan pidana asal di bidang perpajakan.
Kedua, Kemenkeu berkolaborasi dengan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara Polri untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh eksportir fatty matter. Ketiga, Kemenkeu akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana perpajakan oleh eksportir palm oil mill effluent (POME).
Keempat, Kemenkeu akan berkolaborasi dengan KPK untuk melakukan penindakan terhadap wajib pajak sektor usaha pupuk. Terakhir, Kemenkeu akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan asset tracing dan mengungkap shadow economy. (DDTCNews) (dik)
