KUPANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyoroti fenomena kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di NTT.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menilai fenomena itu tidak adil karena kerusakan jalan terjadi di NTT, sementara PKB-nya tetap dibayarkan ke daerah asal kendaraan. Menurut Melki, persoalan ini juga menyangkut antara hak masyarakat atas fasilitas publik dan kewajiban membayar pajak.
“Kerusakan jalan terjadi di NTT, tetapi pajaknya masuk ke daerah lain. Ini juga tidak adil,” ujarnya dikutip pada Kamis (5/2/2026).
Melki menegaskan Pemprov NTT tidak bermaksud menerapkan kebijakan yang bersifat menghukum. Menurutnya, Pemprov NTT lebih menekankan pendekatan persuasif agar masyarakat sadar akan pentingnya PKB sebagai penopang pembangunan daerah.
Ia menjelaskan pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah memaksimalkan potensi fiskal. Di NTT, sambungnya, PKB menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk membiayai pembangunan. Untuk itu, Pemprov NTT tengah berupaya memaksimalkan potensi PKB.
Langkah tersebut di antaranya berupa larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan berpelat luar daerah serta kendaraan yang menunggak PKB. Terkait dengan larangan tersebut, Melki mengaku akan memformulasikannya kembali agar tidak terkesan disuasif dan lebih bersifat persuasif. Simak Daerah Ini Larang Kendaraan yang Nunggak Pajak Pakai BBM Bersubsidi
“Pesan ini lebih bersifat imbauan kepada masyarakat. Terkait penggunaan istilah larangan, kami masih mempertimbangkannya dan akan memformulasikan kembali agar tidak bersifat imperatif, melainkan lebih persuasif,” kata Melki, dilansir radarbangsa.com.
Melki juga menyoroti masih adanya kendaraan yang menunggak PKB, tetapi tetap menggunakan fasilitas jalan yang sama dengan warga yang taat membayar PKB. Ia menilai kondisi itu menciptakan ketidakadilan karena biaya perbaikan dan pemeliharaan jalan bersumber dari pajak masyarakat.
Melki menambahkan Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendorong kendaraan berpelat luar daerah segera melakukan mutasi dan membayar PKB di NTT. Ia menyebut PKB berperan langsung dalam pembangunan dan pergerakan ekonomi lokal, terutama di tengah keterbatasan fiskal akibat pemangkasan dana transfer ke daerah. (dik)
