JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memberikan tanggapan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai DJBC.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bea dan Cukai di Kantor Pusat DJBC. Namun, dia tidak menyebutkan titel jabatan maupun jumlah pejabat yang di-OTT atau diperiksa.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat bea cukai," ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Budi pun menyampaikan DJBC akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, DJBC akan bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Bila proses hukum tersebut berlanjut, lanjutnya, DJBC akan terus memantau perkembangan kasus hingga buntut dari tindakan OTT dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
"Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," kata Budi.
Dengan kasus tersebut, KPK telah melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan sebanyak 2 kali pada hari ini, Rabu (4/2/2026). Selain pegawai DJBC, KPK juga telah menangkap pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang bertugas di kantor pajak Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Menanggapi aksi KPK tersebut, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Rosmauli mengatakan bahwa DJP akan menghormati proses hukum yang berjalan. Untuk memahami kasus lebih mendalam, dia mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari KPK, selaku pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.
"Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," kata Rosmauli. (rig)
