PROVINSI DI YOGYAKARTA

Wah! Ada Voucer Belanja dan Cashback untuk Pembayar Pajak Kendaraan

Nora Galuh Candra Asmarani
Senin, 23 Maret 2026 | 13.30 WIB
Wah! Ada Voucer Belanja dan Cashback untuk Pembayar Pajak Kendaraan
<p>Ilustrasi.</p>

YOGYAKARTA, DDTCNews – Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan apresiasi khusus bagi wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang membayar pajak tepat waktu.

Apresiasi tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini diinisiasi oleh Pemprov DIY dengan menggandeng PT. Jasa Raharja dan Bank BPD DIY.

“Spesial dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta, PT. Jasa Raharja dan Bank BPD DIY melalui Samsat menghadirkan Program Apresiasi bagi Wajib Pajak yang telah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu,” tulis Humas Pemda DIY melalui media sosial X, dikutip pada Senin (23/3/2026).

Secara lebih terperinci, ada 2 bentuk apresiasi yang diberikan. Pertama, voucer belanja hingga Rp50.000 dari PT. Jasa Raharja DIY. Kedua, cashback 50% (maksimal Rp27.100) dari Bank BPD DIY. Cashback berlaku untuk pembayaran dengan Mobile Banking atau Qris BPD DIY.

Selain itu, ada 2 syarat yang harus dipenuhi agar wajib pajak bisa memperoleh cashback. Kedua syarat itu meliputi: cashback hanya berlaku untuk 1 kali transaksi dan kuota tersedia dalam jumlah terbatas.

Humas Pemda DIY menegaskan program apresiasi tersebut berlaku mulai 16 Maret 2026 hingga 30 April 2026. Untuk itu, Humas Pemda DIY mengimbau wajib pajak DIY segera memanfaatkan program apresiasi tersebut.

Untuk mendapatkan voucer atau cashback tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di seluruh gerai Samsat se-DIY.

“Yuk, lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Motor tepat waktu! Siapa tahu Sedulur kebagian voucer dan juga cashback-nya!,” tandas Humas Pemda DIY. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.