JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan mengenai sejumlah pegawai pajak yang kini memakai rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purbaya menilai serangkaian tindakan KPK, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) hingga penangkapan dan penetapan tersangka, menjadi teguran keras bagi seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Menurutnya, teguran tersebut juga semestinya menjadi cambuk supaya pegawai DJP dan DJBC bekerja lebih baik dan menjaga integritas.
"Itu shock therapy untuk pegawai pajak dan bea cukai supaya lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya," ujarnya kepada awak media di kantor Kemenkeu, Jumat (6/2/2026).
Purbaya berpandangan penindakan terhadap pegawai yang melakukan penyelewengan merupakan hal yang lumrah. Penindakan tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kemenkeu, tetapi juga semua kementerian/lembaga ketika pegawainya terjerat kasus korupsi.
Ke depan, dia menegaskan tidak segan merombak posisi pejabat di lingkungan Kemenkeu apabila penyalahgunaan wewenang atau perilaku buruk pegawai terulang.
"Yang penting di sini kita sedang reorganisasi dan konsolidasi supaya lebih bagus lagi ke depan. Bea cukai 'kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang pegawai, sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar," tegasnya.
Purbaya menambahkan pihak internal Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai DJP yang tersangkut kasus hukum baru-baru ini. Namun, dia tidak akan melakukan intervensi selama proses hukum berjalan.
Dia menuturkan pendampingan hukum bagi pegawai Kemenkeu merupakan langkah penting supaya mereka mendapatkan perlakuan yang adil (fair treatment) ketika menjalani proses peradilan.
"Nanti kalau saya enggak dampingi, seolah-olah ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya enggak ada yang mau kerja. Hukumnya pun akan saya dampingi supaya enggak di-abused, supaya ada fair treatment ketika proses peradilan," kata Purbaya. (dik)
