JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya mendukung upaya micromanagement yang akan dilakukan Ditjen Pajak (DJP) guna menekan potensi shortfall penerimaan.
Purbaya mengatakan micromanagement yang dilakukan DJP seyogianya dilakukan dengan memaksimalkan potensi pajak yang belum tergarap, bukan dengan melakukan pemaksaan terhadap wajib pajak.
"Bukan berarti jadi kayak preman gedog rumah orang jam 5 pagi, enggak gitu. Kita akan buat penagihan lebih profesional," ujar Purbaya, dikutip pada Jumat (24/10/2025).
Upaya optimalisasi penerimaan pajak di akhir tahun juga akan didukung oleh coretax administration system yang diklaim akan berfungsi secara lebih baik dalam waktu dekat.
"Coretax sudah lebih bagus sehingga harusnya sih pengumpulan pajak akan lebih bagus lagi. Besok saya umumkan coretax seperti apa statusnya, sudah bagus," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya mengatakan pihaknya akan melakukan micromanagement dengan memantau kinerja dan potensi penerimaan pajak pada setiap kantor wilayah (kanwil) DJP.
Setiap kanwil DJP didorong untuk memantau para wajib pajak di wilayah kerjanya dan mengoptimalkan potensi pajak yang masih tersedia.
"Jadi kita pantau betul semua wajib pajak, kita list dari semua kanwil potensi yang paling besar siapa, kemudian kira-kira kepatuhannya seperti apa, kemudian gap kepatuhannya kita endorse untuk bisa jadi optimal," ujar Bimo.
Perlu diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga September 2025 tercatat baru mencapai Rp1.295,28 triliun atau 62,4% dari outlook penerimaan pajak tahun ini. (dik)
