JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Pusat turut menyelenggarakan kegiatan Spectaxcular Ngabuburit dalam rangka mendampingi wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan dengan aplikasi Coretax DJP.
Pendampingan dilaksanakan melalui layanan Pojok Pajak dan pendampingan langsung di sejumlah institusi strategis guna memastikan wajib pajak bisa melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar, mudah, dan tepat waktu.
"Pelaporan pajak melalui coretax merupakan bagian penting dari alur proses bisnis penerimaan negara. Untuk itu, DJP terus menghadirkan layanan yang memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan baik," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Kindy Rinaldy Syahrir, dikutip pada Selasa (24/2/2026).
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan Kanwil DJP Jakarta Pusat salah satunya di Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemenhan) bersama para ASN Kemenhan dan personel TNI.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil DJP Jakarta Pusat memberikan pendampingan terkait dengan aktivasi akun wajib pajak, pembuatan kode otorisasi DJP, serta pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi.
Kanwil DJP Jakarta Pusat menilai langkah ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan instansi pemerintah.
Sebagai informasi, Spectaxcular Ngabuburit merupakan layanan proaktif DJP yang dilaksanakan guna memastikan wajib pajak memperoleh layanan administratif sekaligus pemahaman yang memadai mengenai coretax.
Kanwil DJP Jakarta Pusat berharap rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, mempercepat adaptasi wajib pajak terhadap coretax, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem administrasi perpajakan yang modern, transparan, dan terintegrasi. (rig)
