KERJA SAMA INTERNASIONAL

Airlangga Klaim Naskah Perjanjian Dagang dengan AS Siap Diteken

Muhamad Wildan
Kamis, 19 Februari 2026 | 14.30 WIB
Airlangga Klaim Naskah Perjanjian Dagang dengan AS Siap Diteken
<p>Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Bussines Summit di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.</p>

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim pihak Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sudah menuntaskan perundingan agreement on reciprocal trade.

Airlangga mengatakan dokumen agreement on reciprocal trade akan segera diteken dan diterapkan oleh kedua negara. Menurutnya, penyelesaian perjanjian ini merupakan tonggak penting yang dicapai melalui perundingan intensif dan konstruktif antara kedua negara.

"Kesepakatan ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menciptakan lingkungan usaha yang semakin terbuka, transparan, dan ramah investasi," katanya, Kamis (19/2/2026).

Airlangga menjelaskan kesepakatan antara Indonesia dan AS mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat akses pasar, mengurangi hambatan dagang, meningkatkan kepastian berusaha, serta membuka peluang investasi yang lebih luas.

Dia juga turut meyakini perjanjian yang dijalin oleh Indonesia dan AS tersebut akan berdampak positif bagi bisnis, investor, dan rantai pasok seluruh kawasan Pasifik.

"Indonesia dan AS memilih kerja sama ekonomi yang lebih dalam, akses pasar yang lebih kuat, dan kepastian yang lebih besar bagi bisnis," ujar Airlangga.

Sebagai informasi, AS bakal memberlakukan bea masuk resiprokal sebesar 19% atas barang-barang impor dari Indonesia. Tarif bea masuk resiprokal tersebut sudah lebih rendah bila dibandingkan dengan tarif awal yang sebesar 32%.

Sementara itu, barang-barang Indonesia yang dikecualikan dari bea masuk resiprokal antara lain minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), kopi, dan kakao. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.