KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik Ikuti UMK

Muhamad Wildan
Rabu, 18 Februari 2026 | 11.15 WIB
Didanai Pajak, Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik Ikuti UMK
<p>Ilustrasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan meningkatkan uang saku bagi peserta program magang nasional pada 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan peningkatan uang saku sejalan dengan kenaikan upah minimum di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Uang saku magang nasional bertujuan untuk memberikan dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja.

"Alhamdulillah, karena upah minimum 2026 ini mengalami kenaikan maka uang saku peserta pemagangan juga naik," ujar Yassierli, dikutip pada Rabu (18/2/2026).

Yassierli pun mengimbau kepada para peserta magang nasional untuk memanfaatkan uang saku dari pemerintah secara bijak dan produktif.

Ke depan, Yassierli mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan kualitas program magang nasional agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri serta bisa menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja.

"Kita ingin anak-anak muda kita benar-benar siap kerja, punya pengalaman langsung di lapangan, dan kompetensinya sesuai kebutuhan industri. Jadi ini strategi besar menyiapkan SDM unggul dan menurunkan tingkat pengangguran," ujar Yassierli.

Sebagai informasi, program magang nasional telah diselenggarakan sejak tahun lalu. Program ini dikhususkan untuk para fresh graduate. Dalam program ini, seluruh peserta magang menerima uang saku bulanan sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota serta perlindungan berupa jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan kematian (JKM).

Pada tahun ini, pemerintah akan kembali menyelenggarakan program magang nasional dengan kuota peserta mencapai 100.000 fresh graduate.

Pada akhir tahun lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menyiapkan anggaran senilai Rp1,06 triliun untuk program magang nasional pada 2026. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.