KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Ekspor, RI-Jepang Resmikan Kerja Sama MRA on AEO

Redaksi DDTCNews
Senin, 20 Oktober 2025 | 08.30 WIB
Dorong Ekspor, RI-Jepang Resmikan Kerja Sama MRA on AEO
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) resmi menandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO) dengan Japan Customs and Tariff Bureau (JCTB).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan penandatanganan MRA on AEO ini menjadi bentuk peran aktif DJBC dalam kerja sama internasional. Menurutnya, kerja sama ini juga sejalan dengan visi institusi untuk menjadi otoritas kepabeanan dan cukai terkemuka di dunia.

"Melalui kerja sama seperti ini, Bea Cukai berupaya memperkuat hubungan bilateral, meningkatkan kepercayaan antarotoritas kepabeanan, dan menciptakan sistem perdagangan internasional yang lebih aman serta efisien," katanya, dikutip pada Senin (20/10/2025).

AEO merupakan program global yang diinisiasi oleh World Customs Organization (WCO) untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi standar keamanan rantai pasok internasional dan kepatuhan kepabeanan. Melalui MRA, kedua negara sepakat untuk saling mengakui dan memberikan perlakuan kemudahan yang setara bagi perusahaan yang telah bersertifikat AEO di masing-masing negara.

DJBC dan JCTB sebelumnya telah menandatangani joint action plan on AEO MRA pada April 2024 di Sydney, Australia. Kedua pihak kemudian melaksanakan joint validation visit (JVV) pertama pada September 2024 di Indonesia, dan JVV balasan dilakukan oleh DJBC pada Januari 2025.

Setelah melalui proses validasi tersebut, kerja sama ini akhirnya diresmikan melalui penandatanganan MRA on AEO pada Oktober 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Kepala JCTB Teraoka Mitsuhiro di sela-sela acara Expo 2025 Osaka di Jepang.

MRA on AEO antara Indonesia dan Jepang ini menjadi MRA keenam yang dimiliki oleh DJBC. Sebelumnya, DJBC telah menjalin MRA serupa dengan Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Hongkong, Asean, dan Australia.

"Dengan bergabungnya Jepang, posisi Bea Cukai semakin kuat dalam jaringan kepabeanan internasional yang diakui secara global," ujar Budi.

Dari sisi ekonomi, kerja sama ini memiliki dampak strategis. Dalam 5 tahun terakhir, neraca perdagangan Indonesia dengan Jepang selalu menunjukkan tren positif atau surplus, dengan dominasi komoditas nonmigas.

Jepang juga merupakan mitra dagang utama Indonesia yang konsisten menduduki posisi tiga besar baik dari sisi ekspor maupun impor. Selain itu, pemanfaatan Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dalam transaksi impor tercatat sebagai salah satu yang tertinggi di antara seluruh perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang dimiliki Indonesia.

Melalui MRA on AEO, pelaku usaha yang tergabung dalam program AEO Indonesia akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti percepatan proses kepabeanan, pengurangan pemeriksaan fisik barang, dan peningkatan kepercayaan dari mitra dagang Jepang. Hal ini diharapkan dapat memperlancar arus logistik, menurunkan biaya perdagangan, serta meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

Budi menambahkan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok internasional.

"MRA dengan Jepang bukan hanya sekadar pengakuan timbal balik, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam mewujudkan perdagangan internasional yang aman, lancar, dan berintegritas. Kami berharap AEO Indonesia dapat semakin kompetitif dan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.