JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto berkeyakinan tax ratio bisa segera naik dari sekitar 9% dari PDB pada 2025 menjadi sebesar 13% dari PDB.
Prabowo mengatakan tax ratio bisa mencapai 13% dari PDB bila penerimaan pajak secara konsisten bertumbuh sebesar 30% pada 2026.
"Jadi kalau kita bisa naik tax kita 30% tiap bulan dalam 2026, wah itu berarti [tax ratio] dari 9% kita bisa 12%-13%," ujar Prabowo, dikutip pada Rabu (25/3/2026).
Sesuai dengan kajian yang disiapkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Prabowo mengatakan tax ratio akan ditingkatkan melalui penindakan atas beragam kebocoran dan pengembangan government technology (govtech).
"DEN lapor ke saya, dengan govtech bisa mengurangi kebocoran. Kemudian penghitungan DEN sendiri tax ratio kita dalam waktu dekat bisa naik 3,5%. Kalau benar, ini kita sudah setingkat dengan negara Asean yang lain," ujar Prabowo.
Sebagai informasi, tax ratio pada 2025 tercatat hanya sebesar 9,31% dari PDB. Rendahnya tax ratio 2025 disebabkan oleh turunnya penerimaan pajak di tengah kenaikan PDB nominal dari Rp2.231,8 triliun pada 2024 menjadi Rp2.217,9 triliun pada 2025.
Adapun penerimaan pajak pada Januari-Februari 2026 tercatat mampu bertumbuh sebesar 30,4% dengan realisasi senilai Rp245,1 triliun.
Salah satu faktor yang menyokong pertumbuhan penerimaan pajak pada 2 bulan pertama tahun 2026 adalah pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM yang mencapai 97,4%.
Pertumbuhan PPN dan PPnBM pada Januari-Februari 2026 diklaim sebagai indikasi dari meningkatnya aktivitas perekonomian. "Kegiatan ekonomi berjalan terus, makanya ada penerimaan PPN," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada 11 Maret 2026. (dik)
